Presiden Rouhani Mengecam Pelarangan Telegram di Iran
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Sabtu, 5 Mei 2018 20:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Hassan Rouhani mengritik keputusan pengadilan melarang penggunaan App Telegram di Iran. "Keputusan pengadilan tak bakal didukung oleh pemerintahannya," kata Rouhani seperti dikutip Al Jazeera, Sabtu, 5 Mei 2018.
Rouhani mengatakan melalui akun Telegram pada Jumat, 4 Mei 2018, keputusan pemblokiran Telegram sama sekali bukan kebijakan pemerintahannya dan dia tidak menyetujuinya.
Baca: Setelah Rusia, Iran Juga Blokir Telegram
Pada 30 April 2018, Pengadilan Kebudayaan dan Media memerintahkan perusahaan telekomunikasi negara memblokir App Telegram yang memiliki sekitar 40 juta pelanggan di Iran.
Keputusan pemblokiran terhadap Telegram bukan pertama kali diambil oleh pengadilan Iran. Pada awal 2017, sejumlah reformis pengguna Telegram pernah ditahan dan selanjutnya menerima hukuman penjara.
Baca: Iran Blokir Telegram, Pavel Durov Blokir Kanal Amadnews
Keputusan pengadilan Iran tersebut disusul pengumuman Pemimpin Agung Iran, Ayatullah Ali Khamenei, pada pertengahan April 2018. Dalam pengumumannya, Ayatullah Khamenei mengatakan, Telegram akan diganti dengan Soroush.