Hakim Izinkan Partai Besutan Eks PM Mahathir Ikut Pemilu Malaysia

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 April 2018 11:01 WIB

(kiri) Presiden Partai Keadilan Rakyat Malaysia, Wan Azizah Wan Ismail, dan (kanan) pendiri Partai Pribumi Bersatu Malaysia, Dr Mahathir Mohamad. The Star

TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengadilan Tinggi Malaysia menghentikan keputusan dari pemerintah untuk membekukan sementara Partai Pribumi Bersatu Malaysia pimpinan eks Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Hakim berlasan jika putusan ini tidak dikeluarkan maka akan menimbulkan kerusakan terhadap partai, yang tidak bisa diperbaiki.

Baca:

Malaysia Bubarkan Partai Bentukan Mahathir Mohamad, Kenapa?

Advertising
Advertising

Eksklusif - Wawancara Wan Azizah: Dr Mahathir Berpengalaman

“Dalam kasus ini, penggugat mewakili partai politik yang akan berkompetisi pada pemilihan umum yang akan datang,” kata Azizah Nawawi, hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, Senin, 23 April 2018 seperti dilansir Channel News Asia.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad saat berada di antara pengunjuk rasa pro-demokrasi "Bersih" di Kuala Lumpur, 30 Agustus 2015. Mahathir, bergabung bersama para pengunjuk rasa pada hari kedua, untuk menggulingkan PM Najib Razak karena skandal ekonomi. REUTERS/Olivia Harris

Menurut hakim, jika PPBM tidak diizinkan untuk mengikuti pemilu karena telah dibubarkan RoS maka,”Ini bisa menyebabkan kerusakan yang tidak bisa diperbaiki terhadap partai dalam upayanya menyediakan pilihan bagi rakyat.”

Baca: Eksklusif - Wan Azizah Ungkap Rahasia Mahathir Maju dari Langkawi

Putusan pengadilan ini berlaku hingga kelarnya proses gugatan PPBM terhadap RoS terkait keputusan pembekuan partai itu. Ini artinya, calon anggota parlemen dari PPBM bisa berkampanye menggunakan simbol partai sendiri.

Menanggapi putusan pengadilan ini, Presiden PPBM, Muhyiddin Yasin mengatakan para calon anggota legislatif 2018 dari PPBM tetap menggunakan logo Partai Keadilan Rakyat, yang merupakan sesama anggota partai koalisi Pakatan Harapan.

“Untuk pemilu 9 Mei, aturan yang disetujui adalah menggunakan logo tunggal yaitu PKR dan putusan pengadilan hari ini tidak mengubah persiapan kita,” kata Muhyiddin seperti dilansir media Astroawani.

Seperti diberitakan sebelumnya, kantor Registrar of Societies, yang bernaung di bawah Kementerian Dalam Negeri Malaysia, memutuskan untuk membekukan sementara Partai Pribumi selama sebulan. Alasannya, pengurus PPBM belum menyerahkan dokumentasi dan informasi yang diperlukan.

Keputusan RoS pada awal April 2018 ini menimbulkan kontroversial karena dikeluarkan secara tiba-tiba. Pada saat yang sama, RoS memberikan kemudahan bagi Partai Umno, yang dipimpin PM Najib Razak, untuk menunda pelaksanaan pemilihan ketua umum, yang telah tertunda dua kali, hingga tahun depan.

Keputusan RoS ini mendapat gugatan dari 16 anggota Partai Umno, yang juga menggugatnya ke Pengadilan Tinggi Malaysia. Saat ini, proses persidangan itu masih berlangsung. Mahathir Mohamad tidak menanggapi putusan pengadilan soal PPBM namun mencuit ulang sikap yang diumumkan Presiden PPBM, Muhyiddin lewat akun @chedetofficial.

Berita terkait

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

11 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Mahathir Dijerat Kasus Pencucian Uang, Berawal dari Pandora Papers

31 Desember 2023

Orang Dekat Mahathir Dijerat Kasus Pencucian Uang, Berawal dari Pandora Papers

Menteri di era Mahathir Mohamad dijerat kasus pencucian uang dan pennyalahgunaan kekuasaan. Penyelidikan dilakukan berbekal data di Pandora Papers.

Baca Selengkapnya

98 Tahun Mahathir Mohamad, Perjalanan Petugas Medis Menjadi Perdana Menteri Malaysia

21 Desember 2023

98 Tahun Mahathir Mohamad, Perjalanan Petugas Medis Menjadi Perdana Menteri Malaysia

Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berusia 98 tahun. Berikut kisah anak Alor Setar menjadi legenda hidup di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

8 Juni 2023

Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

Mahathir Mohamad diperiksa polisi karena pernyataannya bahwa orang Melayu tidak dapat mengandalkan penguasa untuk melindungi mereka.

Baca Selengkapnya

Mahathir Dituduh Korupsi, Sebut Anwar Ibrahim Mat Retorik: Mana Buktinya?

16 Mei 2023

Mahathir Dituduh Korupsi, Sebut Anwar Ibrahim Mat Retorik: Mana Buktinya?

Mahathir kembali membantah tuduhan korupsi yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Baca Selengkapnya

Mahathir Balas Tuding Anwar Ibrahim Bantu Kroninya saat di Kabinet 1990-an

8 Mei 2023

Mahathir Balas Tuding Anwar Ibrahim Bantu Kroninya saat di Kabinet 1990-an

Mantan PM Malaysia, Dr Mahathir Mohamad, dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim saling tuding melakukan korupsi dan kolusi ketika menjabat pada 1990-an.

Baca Selengkapnya

Balas Kritik Anwar Ibrahim, Mahathir Sebut Orang Melayu Kini Makin Miskin

27 Maret 2023

Balas Kritik Anwar Ibrahim, Mahathir Sebut Orang Melayu Kini Makin Miskin

Mahathir Mohamad dan Anwar Ibrahim menyinggung satu sama lain soal kepemimpinan sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Dianjurkan Abaikan Komentar Negatif Mahathir

26 Desember 2022

Anwar Ibrahim Dianjurkan Abaikan Komentar Negatif Mahathir

Anwar Ibrahim dianjurkan mengabaikan pernyataan Mahathir Mohamad, yang meragukan kemampuan Perdana Menteri Malaysia itu menghadapi penurunan ekonomi

Baca Selengkapnya

97 Tahun Mahathir Mohamad, Ikon Dinamika Politik Malaysia

21 Desember 2022

97 Tahun Mahathir Mohamad, Ikon Dinamika Politik Malaysia

Mahathir Mohamad salah satu tokoh politik penting dalam dunia politik Malaysia. Selama 2 dekade menjadi Perdana Menteri Malaysia.

Baca Selengkapnya

Mahathir Puji Jokowi, Indonesia Ungguli Malaysia dalam Menarik Investor Asing

15 Desember 2022

Mahathir Puji Jokowi, Indonesia Ungguli Malaysia dalam Menarik Investor Asing

Mantan PM Malaysia, Dr Mahathir Mohamad, memuji stabilitas politik Indonesia sehingga bisa mengalahkan negara Jiran itu dalam menarik investasi asing.

Baca Selengkapnya