Pengacara Jurnalis Reuters Pertanyakan Putusan Hakim Myanmar
Reporter
Non Koresponden
Editor
Budi Riza
Kamis, 12 April 2018 10:59 WIB
TEMPO.CO, Yangon – Pengacara dua jurnalis Reuters yang ditahan polisi Myanmar mempertanyakan putusan hakim yang menolak pembebasan kedua kliennya yaitu Wa Lone, 32 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 28 tahun.
“Pertanyaan saya adalah mengapa kedua jurnalis masih ditahan di penjara jika laporan mereka memang benar,” kata Than Zaw Aung, salah satu anggota tim pengacara seusai persidangan di pengadilan Yangon, Myanmar, seperti dilansir Guardian, Rabu, 11 April 2018.
Baca: Bunuh 10 Rohingya, Myanmar Hukum 7 Tentara 10 Tahun Penjara
Seperti diberitakan, 7 tentara Myanmar yang terlibat pembantaian massal 10 warga pria etnis Rohingya dikenai hukuman 10 tahun penjara dan kerja paksa.
Mengenai penahanannya ini, Wa Lone mengatakan bahwa dia dan rekannya adalah jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Baca: PBB: Myanmar Belum Siap Terima Kembali Rohingya
“Para pelaku pembunuhan masal mendapat hukuman 10 tahun penjara. Kami hanya mencoba mencari tahu apa yang terjadi dan memberitakannya dan kami menghadapi pengadilan dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara,” kata Wa Lone.
Kasus ini semakin mendapat perhatian dunia internasional setelah pengacara HAM terkenal Amal Clooney bergabung dalam tim pengacara pembela kedua jurnalis. Amal adalah istri dari aktor Hollywood, George Clooney.
“Kami merasa sangat kecewa dengan putusan pengadilan itu,” kata Stephen J. Adler, pemimpin redaksi Reuters, seperti dilansir Reuters, Rabu, 11 April 2018.
Adler menambahkan,”Kami meyakini ada landasan yang kuat bagi pengadilan untuk menghentikan persidangan kasus ini dan melepaskan jurnalis kami. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sedang meliput isu di Myanmar dengan cara independen dan imparsial.”
Hakim beralasan ingin mendengar sisa delapan orang saksi dari 25 saksi dalam kasus ini sehingga melanjutkan kasus ini. Menurut undang-undang era kolonial Official Secrets Act Myanmar, kedua jurnalis terancam hukuman maksimal hingga 14 tahun penjara.