Hakim AS: Kopi Starbucks harus Cantumkan Bahaya Kanker, karena?

Editor

Budi Riza

Kamis, 5 April 2018 15:12 WIB

Ilustrasi minuman Starbucks. Bill Hogan/Chicago Tribune/MCT via Getty Images

TEMPO.CO, Los Angeles – Perusahaan ritel minuman kopi populer Starbucks Corp dan perusahaan kopi lainnya diwajibkan mencantumkan peringatan bahaya kanker pada kemasan minuman yang dijualnya.

Ini terkait adanya kandungan zat kimia acrylamide, yang disebut bisa memicu munculnya kanker. Zat acrylamide ini sendiri merupakan hasil alami dari proses pemanggangan biji kopi dan kadarnya tinggi pada minuman kopi seduh ini.

Baca: Earth Hour 2018, Gerai Starbucks dan Body Shop Beri Diskon

Advertising
Advertising

Ini merupakan keputusan dari Pengadilan Tinggi (Superior Court) Los Angeles yang dipimpin hakim Elihu Berle. Putusan ini berpotensi menjadi sanksi puluhan miliar rupiah kepada perusahaan – perusahaan kopi ritel ini.

Starbucks. REUTERS/Mike Blake

Manajemen Starbucks dan para perusahaan kopi lainnya memiliki waktu hingga 10 April untuk mengajukan keberatan atas putusan pengadilan ini.

Baca: Pro Lingkungan, Starbucks Bikin Sayembara Cangkir Rp 138 Miliar

“Para tergugat gagal untuk membuktikan bahwa mengkonsumsi kopi baik untuk kesehatan manusia,” kata Berle dalam putusannya seperti dilansir Reuters, Jumat, 30 Maret 2018.

Menurut Reuters, manajemen Starbucks enggan menanggapi putusan ini dan menunjuk kepada pernyataan dari NCA, yang menyatakan industri kopi mempertimbangkan gugatan hukum.

“Label peringatan kanker di minuman kopi menjadi keliru. Pemerintah Amerika Serikat memiliki Panduan Diet yang mencantumkan kopi bagian dari gaya hidup yang sehat,” begitu pernyatan dari National Coffee Association.

Manajemen perusahaan minuman kopi ritel seperti Dunkin Donuts, McDonalds Corp, dan Peets juga belum merespon permintaan Reuters untuk menanggapi putusan hakim ini.

Tergugat lainnya, seperti dilansir media ABC Online, adalah Green Mountain Coffee Roasters Inc, JM Smucker Company, dan Kraft Foods Global.

Gugatan ini diajukan pada 2010 oleh Council for Education and Research on Toxics (CERT). CERT menuding Starbucks dan tergugat lainnya gagal menaruh peringatan bagi konsumen bahwa kopi jualan mereka mengandung acrylamide, yang merupakan zat berbahaya karsinogen, yang bisa menyebabkan kanker.

CERT menyatakan acrylamide digolongkan sebagai karsinogen oleh undang-undang di California. Sehingga, perusahaan kopi wajib mencantukan label peringatan bahaya kanker bagi jutaan peminum produk mereka. Starbucks merupakan salah satu perusahaan kopi global, yang juga membuka gerai di Indonesia.

Berita terkait

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

7 hari lalu

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.

Baca Selengkapnya

Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

57 hari lalu

Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

Pemilik waralaba Starbucks di Timur Tengah pada Selasa mengakui bahwa mereka telah mulai memecat sekitar 2.000 pekerja akibat boikot anti-Israel

Baca Selengkapnya

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

59 hari lalu

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terdampak Aksi Boikot, Starbucks Indonesia Tegaskan Tak Beri Dukungan Finansial ke Israel

24 Februari 2024

Terdampak Aksi Boikot, Starbucks Indonesia Tegaskan Tak Beri Dukungan Finansial ke Israel

Starbucks Indonesia menyebut tidak memberikan dukungan finansial maupun keuntungan kepada pemerintah atau tentara Israel dengan cara apa pun.

Baca Selengkapnya

Boikot Berhasil, Penjualan McDonald's dan Starbucks Turun

6 Februari 2024

Boikot Berhasil, Penjualan McDonald's dan Starbucks Turun

McDonald's adalah salah satu dari beberapa merek Barat, termasuk Starbucks dan Coca Cola, yang mengalami boikot karena dianggap pro-

Baca Selengkapnya

Marak Aksi Boikot, Starbucks Indonesia Sebut Toko Lebih Sepi dan Mitra Terdampak

1 Februari 2024

Marak Aksi Boikot, Starbucks Indonesia Sebut Toko Lebih Sepi dan Mitra Terdampak

Starbucks menjadi salah satu merek yang terkena dampak kampanye boikot Israel, Malaysia dan negara-negara di Tim

Baca Selengkapnya

Starbucks Buka Gerai Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia

28 Januari 2024

Starbucks Buka Gerai Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia

Gerai kopi Starbucks di Lebak Bulus ini memiliki fasilitas pengisian daya mobil listrik dan dihiasi dengan karya seni dari limbah plastik.

Baca Selengkapnya

Masih Kena Boikot, Starbucks Tegaskan Tidak Dukung Israel

19 Januari 2024

Masih Kena Boikot, Starbucks Tegaskan Tidak Dukung Israel

Starbucks menegaskan kembali mereka tidak pernah memberikan dukungan kepada Israel.

Baca Selengkapnya

Yakuza Jadi Buron setelah Tembak Mati Pria di Starbucks

16 Januari 2024

Yakuza Jadi Buron setelah Tembak Mati Pria di Starbucks

Seorang anggota senior sindikat kejahatan Yakuza masuk daftar buronan karena diduga menembak mati seorang pria di sebuah gerai Starbucks di Jepang

Baca Selengkapnya

Bos McD Akui Pasar di Timur Tengah dan Sejumlah Negara Terdampak Serangan Israel ke Gaza

5 Januari 2024

Bos McD Akui Pasar di Timur Tengah dan Sejumlah Negara Terdampak Serangan Israel ke Gaza

CEO McDonald's mengakui bahwa beberapa pasar di Timur Tengah dan di luar kawasan mengalami "dampak bisnis yang berarti" karena konflk Hamas Israel

Baca Selengkapnya