Warga Amerika Serikat Ini Dihukum 241 tahun, Apa Kesalahannya?

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 31 Maret 2018 15:47 WIB

ilustrasi penjara

TEMPO.CO, Jakarta - Remaja dari Kota Missouri, Amerika Serikat, Bobby Bostic, masih berusia 16 tahun ketika dia dijatuhi hukuman penjara 241 tahun. Hukuman berat itu lantaran dia telah melakukan serangkaian kejahatan, di antaranya menembak dua orang. Bostic diberikan hukuman berturut-turut hingga membuatnya baru akan bebas pada Januari 2091.

Baca: Diduga Mata-mata, Warga Amerika Dihukum 10 Tahun Penjara di Iran

Bobby Bostic dijatuhi hukuman 241 tahun penjara atas serangkaian kejahatan yang telah dilakukan. Hakim memutuskan Bostic menjalankan hukuman secara berurutan, bukan secara bersamaan. arynews.tv

Dikutip dari www.arynews.tv, Sabtu, 31 Maret 2018, pada usia 10 tahun, Bostic mulai merokok dan minum minuman keras. Di usia 13 tahun, dia dimulai mulai mengisap obat-obat terlarang, dan pada saat yang sama dia mencuri mobil atau mengendarai mobil yang dicurinya.

“Itu untuk simbol status. Begitulah gagasan kita untuk kekayaan, mobil, meski bukan punya kita,” kata Bostic.

Advertising
Advertising

Masih lekat dalam ingatannya, saat dia pertama kali membunuh korbannya. Bostic menceritakan, ketika itu dia dan temannya, Donald Hutson, sedang merokok di jalan dan sama-sama mengarahkan pandangan mata kepada korban pertama mereka.

“Kami tahu mereka bukan berasal dari lingkungan sekitar. Mereka membawa banyak barang bawaan di bagasi mereka,” kata Bostic.

Korban yang disasar oleh Bostic dan Hutson itu, hendak membagikan kado kepada sebuah keluarga yang membutuhkan. Salah satu kadonya adalah pohon natal. Bostic mengaku tindakan kejahatan itu tidak direncanakan. Namun sebuah tindak kejahatan instan itu, membuat mereka mengeluarkan senjata dan menembak salah satu korban.

Ironisnya, pada hari yang sama, Bostic melakukan kejahatan lagi saat seorang perempuan membawa beberapa paket dari mobilnya. Bostic dan Hutson menodongkan pistol ke arah kepala korban, merampas kunci mobilnya, dan kabur bersama korban yang didudukkan di jok belakang. Satu jam kemudian, Bostic dan temannya dibekuk.

Baca: Pembakar Masjid di Florida AS Dihukum 30 Tahun Penjara

Empat bulan setelah ditahan, Bostic mendapat tawaran sebuah kesepakatan agar mengaku bersalah dan menerima hukuman selama 30 tahun dengan kemungkinan mendapat pembebasan bersalah. Mengejutkan, dia menolak tawaran itu. Sekitar delapan bulan kemudian, dia ditawari pengampunan dari pengadilan dengan kesepakatan mengaku bersalah dan menerima putusan hakim. Namun lagi-lagi dia menolaknya.

Walhasil, Bostic diadili dan dinyatakan bersalah atas 17 dakwaan, termasuk delapan dakwaan tindakan kriminal bersenjata, dan tiga dakwaan perampokan. Sebelum hukumannya diputus pada 1997, pengacaranya menyarankan Bostic menulis kepada hakim dan dia melakukannya sebanyak empat kali. Namun setiap surat hanya membuat situasinya menjadi lebih buruk.

Hakim memerintahkan hukuman Bostic untuk dijalankan secara berurutan, bukan secara bersamaan dengan total 241 tahun. Di hadapan Bostic, hakim mengatakan dia adalah orang Amerika Serikat paling bodoh yang pernah berdiri di pengadilan dan tidak menyatakan penyesalan sehingga dia dipastikan akan meninggal di dalam lembaga pemasyarakatan.

Berita terkait

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

7 Februari 2021

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.

Baca Selengkapnya

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

6 Februari 2021

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020

Baca Selengkapnya

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

4 Februari 2021

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

3 Februari 2021

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.

Baca Selengkapnya

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

3 Februari 2021

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

30 Januari 2021

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.

Baca Selengkapnya

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

30 Januari 2021

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan

29 Januari 2021

Amerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan

Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19

29 Januari 2021

Amerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya

Jenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran

27 Januari 2021

Jenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran

Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran

Baca Selengkapnya