UEA Naikkan 'Pajak Dosa' Rokok 100 Persen, Hasilnya?

Reporter

Yon Yoseph

Editor

Budi Riza

Jumat, 23 Maret 2018 11:36 WIB

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengurangi perokok di negara Teluk itu dinilai jauh dari harapan. Hanya 1 dari 4 perokok yang mengubah kebiasaan buruk mereka meski pemerintah memperkenalkan kebijakan kenaikan harga rokok sebanyak 100 persen rokok atau yang dikenal dengan dengan istilah 'pajak dosa' jelang akhir tahun lalu.

Menurut sebuah survei oleh surat kabar UEA, The National, terhadap 600 perokok, sebagian besar perokok mengatakan kenaikan besar-besaran harga pada bulan Oktober 2017 gagal menghentikan mereka untuk terus merokok.

Baca: Menghina UAE, Kuwait Menghukum Bloger 5 Tahun Penjara

Survei itu juga menemukan adanya kenaikan penderita penyakit yang terkait dengan rokok.

Advertising
Advertising

"Sebagian besar masalah kesehatan yang berkaitan dengan merokok akan mulai sekitar usia empat puluhan atau lima puluhan, karena fungsi paru biasanya memburuk seiring bertambahnya usia tetapi pada perokok itu memburuk lebih cepat," kata Arun Arya, seorang konsultan penyakit paru di rumah sakit NMC Royal seperti dilansir media The National, Senin, 19 Maret 2018.

Baca: Cerita Jokowi Aktif Menghubungi Pemimpin Turki dan UAE

Sejumlah pelajar dari berbagai kalangan, melakukan aksi longmarch memperingati hari anti tembakau sedunia di Kawasan Mattoangin, Makassar, 31 Mei 2015. Para pelajar mengkampanyekan anti rokok, dan mensosialisasikan bahaya yang ditimbulkan dari asap rokok bagi perokok aktif maupun pasif. TEMPO/Fahmi Ali

Merokok tembakau menyebabkan lebih dari 85 persen kasus kanker, 22 persen kematian kanker global dan 71 persen kematian kanker paru-paru global.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, 16,4 persen kematian akibat kanker dikaitkan dengan kanker trakea, bronkus atau paru-paru.

Bahkan, survei itu juga menemukan populasi penikmat medwakh, tembakau pipa dengan kadar nikotin sangat tinggi, justru meningkat. Penikmat rokok tradisional Arab yang setara dengan 5 batang rokok regular itu berjumlah 57 persen dari mereka yang disurvei.

Dari mereka yang menyelesaikan survei The National, 7 persen mulai merokok sebelum mereka berusia 13 tahun, sementara 16 persen berusia di bawah 16 tahun ketika mereka mulai rokok.

Lebih dari separuh perokok mengatakan mereka telah mencoba e-rokok atau e-pipe dengan nikotin, meskipun perangkat dan isi ulang dilarang dijual di UAE.

Dari mereka yang telah mencoba alternatif rokok konvensional, 54 persen mengatakan mereka tidak siap untuk beralih ke perangkat elektronik untuk memberi makan kebiasaan mereka.

Beberapa lainnya menyebutkan telah mengubah merek rokok mereka dengan yang lebih murah.

Ilustrasi bahaya rokok. (acehonline

'Pajak dosa', juga dikenal sebagai cukai rokok, mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2017 dalam upaya untuk mempromosikan gaya hidup sehat di antara orang-orang di UEA. Pajak juga telah menggoda beberapa pemilik toko untuk menaikkan harga barang-barang lainnya.

Bersamaan dengan penggandaan harga rokok, kenaikan pajak 50 persen pada minuman soda bergula.

Gagasan "pajak dosa" mengakar di kawasan itu setelah anggota Dewan Kerjasama Teluk setuju untuk mengambil langkah-langkah kolektif untuk mengatasi gaya hidup yang tidak sehat. Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan menerapkan pajak tinggi adalah salah satu dari beberapa langkah efektif untuk membuat orang berhenti merokok.

Arab Saudi dan Bahrain telah memperkenalkan pajak yang serupa, dan Oman akan memulai "pajak dosa" sendiri pada bulan Juni tahun ini, dengan tembakau, alkohol dan minuman energi menjadi dua kali lipat harga.

Secara terpisah, selain UAE, pemerintah Singapura juga menaikkan cukai untuk semua produk tembakau sebanyak 10 persen. Seperti dilansir media Straits Times, Kebijakan ini diumumkan pada 19 Februari 2018 oleh Menteri Keuangan Heng Swee-Keat sat pemaparan bujet Singapura. Ini membuat harga rokok untuk beberapa produk populer di negeri jiran ini naik 1 dolar Singapura atau sekitar Rp10,500.

Berita terkait

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

1 hari lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

12 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

16 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

18 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

31 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

34 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

45 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

49 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 Maret 2024

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

9 Maret 2024

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya