Saat Pembunuhan, TKI Zaini Ada di Tempat Kejadian

Reporter

Tempo.co

Selasa, 20 Maret 2018 20:09 WIB

Ilustrasi hukuman mati. rt.com

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengaku tak faham secara persis bagaimana Muhammad Zaini Misrin, TKI di Arab Saudi asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, bisa sampai berada dalam pusaran kasus pembunuhan majikannya Abdullah bin umar, seorang warga negara Arab Saudi keturunan India.

“Sejak menjabat pada Maret 2016, saya langsung fokus ke kasus Zaini. Saya tidak tahu persis motif pembunuhannya karena sering kali ditemukan di Arab Saudi ini tindak kekerasan. Ada WNI terhadap majikan dan majikan kepada WNI. Yang pasti, saat pembunuhan terjadi, Zaini berada di rumah tempat kejadian,” kata Agus, Selasa 20 Maret 2018 kepada Tempo.

Baca:Perjuangan Panjang Indonesia Membebaskan Zaini dari Hukuman Mati

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi pada 18 Maret 2018. TEMPO/Subekti.

Advertising
Advertising

Baca: Jusuf Kalla: Eksekusi Mati Zaini Misrin Bukan tanpa Pemberitahuan

Dia menceritakan, pihaknya telah membuka kembali kasus Zaini agar bisa melakukan pembelaan secara optimal dan membebaskannya dari ancaman hukuman mati. Sebelumnya pada 2008 Zaini membuat pengakuan telah dipaksa menjadi orang yang tertuduh dalam kasus pembunuhan majikannya dan ada pelaku lain yang melakukan pembunuhan. Namun dalam persidangan, kesaksian Zaini itu tidak terbukti hingga kasus nya berkekuatan hukum.

“Pada akhir 2016, salinan putusan kasus Zaini baru saya temukan setelah 13 tahun dijatuhkannya putusan oleh pengadilan. Kami menganalisa mencari celah hukum, mencari missing link menyusul tertutupnya pintu maaf dari keluarga korban,” kata Agus.

KBRI Arab Saudi lalu menemukan pasal 205 yang memungkinkan dilakukannya PK atau peninjauan kembali, dimana salah satu penterjemah Zaini menolak menandatangani BAP. KBRI lalu melakukan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi, salah satunya Kementerian Kehakiman, agar dilakukan PK kedua. Namun tak lama, terbit dekrit Raja Arab Saudi yang memberikan tenggat waktu 2 bulan untuk dilakukan upaya meminta maaf kepada keluarga korban.

Dalam dekrit itu, tercantum jika dalam tempo dua bulan ini tidak ada pemaafan, maka hukuman mati akan dilakukan terhadap TKI tersebut. PK kedua belum sampai pada kesimpulan, namun pada hari Minggu lalu Zaini telah dieksekusi mati, tanpa pemberitahuan.

Berita terkait

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

7 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

22 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

22 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya