Profesor Qatar Soroti Operasi Antikorupsi Saudi, Apa Katanya?

Reporter

Yon Yoseph

Editor

Budi Riza

Senin, 12 Maret 2018 13:19 WIB

Aksi Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud saat melakukan tarian pedang tradisional Ardha dalam festival Budaya Janadriyah di Riyadh, Arab Saudi, 20 Februari 2018. Raja Salman tampil melakukan tarian pedang dengan didampingi seorang anak kecil. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Salman dari Kerajaan Arab Saudi memerintahkan pembentukan badan hukum di bawah wewenang Kejaksaan Agung, yang mengkhususkan diri dalam mengendalikan korupsi di Arab Saudi. Sebelumnya, upaya ini ditangani kementerian urusan kejahatan umum.


Profesor Mahjoob Zweiri, yang mengajar ilmu politik kontemporer di Universitas Qatar, mengatakan operasi antikorupsi ini adalah upaya Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman untuk melakukan konsolidasi ekonomi dan dan kekuasaan politik di Saudi.

Baca: KPK Arab Saudi Tangkap 200 Koruptor, WNI Tetap Aman

Advertising
Advertising


"Upaya ini memerlukan penghancuran kerajaan ekonomi lain di Saudi," kata Zweiri kepada Al Jazeera beberapa waktu lalu.


Seperti diberitakan, Saudi sempat menahan sejumlah konglomerat seperti Pangeran Alwaleed Bin Talal sejak November 2017 dan baru melepasnya pada Januari 2018. Sejumlah konglomerat lain dan pangeran Saudi juga ditahan.

Baca: Hotel Ritz Carlton Saudi Beroperasi Pasca Operasi Antikorupsi

Pangeran Miteb bin Abdul Aziz saat berada di Janadriyah di pinggiran Riyadh, Arab Saudi, 15 Februari 2008. Putra Raja Abdullah bin Abdul Aziz tersebut ditangkap Komite Anti-Korupsi Arab Saudi atas dugaan korupsi pengadaan Walkie-Talkie. AFP PHOTO/HASSAN AMMAR

Badan yang diumumkan pembentukannya pada Minggu, 11 Maret 2018 tersebut, ditugaskan untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan dalam kasus terkait korupsi di Arab Saudi.

"Langkah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan mempercepat proses pemberantasan korupsi," kata Jaksa Agung Sheikh Saud bin Abdullah Al-Muajab, seperti dilansir Arab News pada 11 Maret 2018.

Namun dalam pengumumannya, Jaksa Agung Arab Saudi itu tidak memberikan rincian spesifik mengenai pengoperasian unit kecuali bahwa mereka akan menyelidiki dan mengadili kasus-kasus korupsi.

Al-Muajab menambahkan ada ahli hukum yang mahir melakukan interogasi dan menuntut koruptor di instansinya.

Keputusan tersebut diambil setelah Arab Saudi menahan puluhan pangeran, menteri dan konglomerat di hotel mewah Riyadh Ritz-Carlton pada awal November 2017, dalam sebuah dorongan anti-korupsi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Al Muajib sebelumnya mengatakan bahwa $ 107 miliar atau sekitar Rp1400 triliun uang Saudi berhasil diselamatkan dalam berbagai bentuk aset yang mencakup properti, sekuritas dan uang tunai, selama perang terhadap korupsi di negara itu dalam beberapa waktu terakhir.

Keputusan Penjaga Dua Situs Suci Islam itu tersebut berasal dari keprihatinannya atas pemberantasan korupsi dalam segala bentuknya yang bertujuan untuk melindungi tanah air Saudi dan sumber dayanya, menjaga uang publik dan melindungi integritas pekerjaan publik.

Berita terkait

Saudi Terapkan Hukum Perdata untuk Naikkan Investasi, Investor Masih Berhati-hati

10 Januari 2024

Saudi Terapkan Hukum Perdata untuk Naikkan Investasi, Investor Masih Berhati-hati

Arab Saudi mulai 16 Desember 2023, memberlakukan hukum perdata tertulis pertama untuk meningkatkan investasi, namun investor tetap berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Dadakan Putin ke Saudi Masih Misterius, MbS Berjanji Akan ke Moskow

7 Desember 2023

Kunjungan Dadakan Putin ke Saudi Masih Misterius, MbS Berjanji Akan ke Moskow

Rencana MbS ke Rusia batal, sehingga Putin tiba-tiba yang terbang ke Saudi untuk menemui pemimpin negara eksportir minyak terbesar dunia tersebut

Baca Selengkapnya

Normalisasi Israel - Saudi Tak Akan Perbesar Peluang Palestina Merdeka

29 September 2023

Normalisasi Israel - Saudi Tak Akan Perbesar Peluang Palestina Merdeka

Normalisasi hubungan antara Arab Saudi dan Israel tampaknya tidak akan memperbesar peluang Palestina mendapat menjadi negara merdeka dan berdaulat.

Baca Selengkapnya

Saudi Minta Jaminan Keamanan dari AS sebagai Syarat Hubungan dengan Israel, Palestina Ditinggalkan?

29 September 2023

Saudi Minta Jaminan Keamanan dari AS sebagai Syarat Hubungan dengan Israel, Palestina Ditinggalkan?

Saudi menuntut terbentuknya pakta militer dengan AS sebagai syarat normalisasi hubungan dengan Israel, meski tidak ada konsesi untuk Palestina merdeka

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Uruq Saudi Masuk Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO

21 September 2023

Cagar Alam Uruq Saudi Masuk Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO

Cagar Alam Uruq Bani Ma'arid di Arab Saudi masuk Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO.

Baca Selengkapnya

Saudi Undang Houthi Bahas Gencatan Senjata Permanen di Yaman

15 September 2023

Saudi Undang Houthi Bahas Gencatan Senjata Permanen di Yaman

Arab Saudi mengundang delegasi Houthi ke Riyadh untuk melanjutkan perundingan gencatan senjata permanen di Yaman

Baca Selengkapnya

Al-Qahtani, Lansia Saudi Berusia 110 Tahun yang Kembali Bersekolah

7 Agustus 2023

Al-Qahtani, Lansia Saudi Berusia 110 Tahun yang Kembali Bersekolah

Seorang wanita Saudi membuktikan pepatah lama "lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali" dengan kembali ke sekolah - pada usia 110 tahun.

Baca Selengkapnya

Saudi dan Houthi Akan Berunding, Perdamaian Yaman sebelum Idul Fitri

8 April 2023

Saudi dan Houthi Akan Berunding, Perdamaian Yaman sebelum Idul Fitri

Delegasi Saudi-Oman berencana melakukan perjalanan ke Sanaa berunding dengan Houthi untuk perdamaian Yaman sebelum Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Pembakaran Al-Quran Terjadi Lagi di Denmark, Saudi dan Negara Muslim Kutuk Keras

27 Maret 2023

Pembakaran Al-Quran Terjadi Lagi di Denmark, Saudi dan Negara Muslim Kutuk Keras

Arab Saudi bersama Yordania, Kuwait, dan Qatar mengutuk pembakaran Al-Quran dan bendera Turki pada Jumat oleh kelompok Patrioterne Gar Live di Denmark

Baca Selengkapnya

Saudi Bebaskan Warga AS, Ditahan 19 Tahun karena Kritik Kerajaan di Twitter

21 Maret 2023

Saudi Bebaskan Warga AS, Ditahan 19 Tahun karena Kritik Kerajaan di Twitter

Saudi membebaskan seorang warga negara AS yang dipenjara selama 19 tahun karena mengunggah kritik terhadap Kerajaan di Twitter.

Baca Selengkapnya