Kemenlu Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Perikanan Afrika

Reporter

Suci Sekarwati

Editor

Budi Riza

Kamis, 8 Maret 2018 23:25 WIB

Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di sektor perikanan menjadi perhatian serius. Dalam setahun, dari sekitar 700 kasus TPPO, hampir separuhnya terjadi di sektor perikanan, yang melibatkan anak buah kapal atau ABK di kapal-kapal penangkap ikan.

Fakta ini diungkapkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menyusul kasus TPPO yang alami WNI berinisial IU, 20 tahun, asal Banyumas. Setelah gagal ujian seleksi penerimaan anggota Kepolisian, IU tergiur iming-iming pelaku TPPO untuk bekerja di sebuah kapal tanker di Gabon, Afrika.

Baca: Terungkap, Modus Perdagangan Orang Terbesar Kedua di Indonesia

Advertising
Advertising

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Korban dijanjikan akan menerima gaji Rp.9 juta per bulan, tetapi yang terjadi jauh dari kenyataan. IU bekerja di kapal penangkap ikan milik seorang warga negara Cina, yang beroperasi di Afrika. Saat tiba di Gabon, Afrika, dia dipaksa menandatangani kontrak baru dengan gaji US$.160 per bulan. Bukan hanya itu, IU bekerja hampir 20 jam per hari dan mendapat kekerasan fisik.

IU bertolak ke Afrika bersama 15 rekan-rekannya dari Indonesia, dimana 5 orang lainnya adalah tetangga IU. Saat tiba di Afrika, dia melihat ada sekitar 30 WNI lainnya. Semua WNI itu bekerja pada kapal-kapal berbeda.

“Dalam kasus ini, ada penipuan. Kami mengungkap kasus ini ke publik agar masyarakat memetik pelajaran dan kami pun berharap tindak kejahatan seperti ini tidak terulang lagi,” kata Iqbal, Kamis, 8 Maret 2018 di Jakarta.

Baca: Terdakwa Kasus Perdagangan Orang NTT Diana Aman Divonis 9 Tahun

Saat ini, Kementerian baru dapat menyelamatkan IU karena berhasil melakukan kontak dengan keluarganya, yang mengadukan penyiksaan yang dialaminya. IU sudah berada di Indonesia dan telah melaporkan kasusnya ke polisi.

Iqbal menekankan Kemenlu mencermati sektor perikanan tidak memiliki tata kelola perekrutan bagi ABK yang ingin bekerja di wilayah-wilayah perbatasan negara. Kementerian pun kesulitan dalam mengatasi kasus hukum yang dialami para ABK karena biasanya menghadapi lima sampai enam yurisdiksi, terlebih kondisi geografis Afrika yang banyak tantangan.

Berita terkait

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

15 hari lalu

Alasan Kemenlu Imbau WNI Tunda Rencana Perjalanan ke Iran dan Israel

Kemenlu mengimbau WNI yang berencana untuk bepergian ke Iran dan Israel untuk menunda rencana perjalanan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

15 hari lalu

Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Iran atau Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak mendesak.

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya

KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

26 Februari 2024

KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Dalam rapat itu, KPU juga membahas rencana pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

25 Januari 2024

Jokowi Terima Lawatan Presiden Tanzania di Istana Bogor

Ini merupakan kunjungan balasan atas anjangsana Jokowi ke Tanzania tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim

20 Januari 2024

Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim

Kepala Negara mendelegasikan tugas Menteri Luar Negeri kepada Budi Arie melalui surat nomor B-69/M/D-3/AN.00.03.01.2024 bertanggal 19 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Pengungsi Rohingya Bisa Dipulangkan Kapan Saja

14 Desember 2023

Mahfud Md Bilang Pengungsi Rohingya Bisa Dipulangkan Kapan Saja

Mahfud Md mengatakan Indonesia berhak mengusir pengungsi Rohingya kapan saja sesuai dengan hukum internasional.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Puji Sikap Retno Marsudi dan Kemenlu Soal Palestina

5 November 2023

Anies Baswedan Puji Sikap Retno Marsudi dan Kemenlu Soal Palestina

Anies Baswedan salut dengan yang dikerjakan Kementerian Luar Negeri untuk mendukung rakyat Palestina.

Baca Selengkapnya

Kemenlu RI Sebut Israel Langgar Hukum Humaniter Internasional, Begini Penjelasannya

20 Oktober 2023

Kemenlu RI Sebut Israel Langgar Hukum Humaniter Internasional, Begini Penjelasannya

Kemenlu RI menyebut Israel telah melanggar hukum humaniter internasional karena membombardir Rumah Sakit Al Ahli di Gaza. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Perang Hamas Vs Israel, Ini Daftar Barang yang Diimpor dari Israel ke Indonesia

11 Oktober 2023

Perang Hamas Vs Israel, Ini Daftar Barang yang Diimpor dari Israel ke Indonesia

Meski RI tak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, hubungan dagang kedua negara terjalin hingga kini. Barang apa saja yang diimpor dari Israel?

Baca Selengkapnya