Mufti Tunisia: Hari Valentine Tak Bertentangan dengan Islam
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Choirul Aminuddin
Kamis, 15 Februari 2018 12:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mufti Tunisia membenarkan pendapat bahwa perayaan Hari Valentine tidak bertentangan dengan ajaran Islam selama tidak melanggar moral.
"Bagi umat Islam, Hari Valentine tidak haram dan merayakannya diperbolehkan asalkan tidak melanggar moral," ucapnya sebagaimana diberitakan Al Arabiya, Rabu, 14 Februari 2018.
Baca: Tidak Islami, Pakistan Haramkan Perayaan Valentine
Berbicara dalam sebuah wawancara dengan koran Akher Khabar, Othman Battikh menjelaskan bahwa merayakan hari cinta kasih tidak berdosa. Pada wawancara tersebut Muftih Battikh mengritik sejumlah pendapat yang menyebutkan Hari Valentine tidak Islami karena berasal dari tradisi Kristen.
"Dalam merayakannya tidak berarti seseorang menganut agama Kristen," ucapnya seperti dikutip Middle East Monitor, Rabu.
Di sejumlah negara, misalnya, Pakistan melarang perayaan Hari Valentine menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Islamabad pada 2017. Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa perayaan itu penuh dengan amoral, ketelanjangan dan ketidaksenonohan.
Baca: Dianggap Menghina Islam, Pakistan Larang Valentine's Day
"Pelarangan yang sama juga diterapkan di Arab Saudi, Iran, Malaysia dan Indonesia," tulis Middle East Monitor. Namun demikian, dari perspektif global, penjualan kartu Hari Valentine di Timur Tengah, termasuk Tunisia, meningkat tajam hingga 107 persen dari tahun lalu.