Bos Samsung Lee Dibebaskan dari Penjara, Kena Cekal
Senin, 5 Februari 2018 16:23 WIB
TEMPO.CO, Seoul - Pengadilan banding Korea Selatan menunda pengenaan hukuman penjara kepada pewaris perusahaan elektronik terbesar dunia Samsung, Jay Y. Lee, 49 tahun. Lee menjabat sebagai wakil komisaris di Samsung Electronics.
Ini membuat Lee keluar dari tahanan, yang dijalaninya setahun terakhir terkait kasus korupsi dan membuat Presiden Korea Selatan sebelumnya, Park Geun-hye, jatuh.
Baca: Apple Menang Hak Paten, Samsung Harus Bayar Rp 1,6 Triliun
"Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara. Ini mengurangi setengah vonis sebelumnya, dan menunda vonis untuk dakwaaan penyuapan dan penggelapan, yang berarti dia tidak harus menjalani hukumannya," begitu dilansir media Reuters, Senin, 5 Februari 2018.
Baca: Terlibat Skandal Presiden Korsel, Bos Samsung Ditangkap
Lee menjalani tahanan penjara sejak Februari 2017. Kasus korupsi yang melibatkan Lee juga menjatuhkan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye pada Maret 2017 karena terkena pemakzulan.
Kasus ini menyedot perhatian publik Korea Selatan dan dunia internasional mengenai pola hubungan antara keluarga kaya negara itu, yang biasa disebut chaebol, dengan para tokoh politik.
Saat ini, bekas Presiden Park sedang menjalani proses pengadilan dan menolak dakwaan bahwa dia terlibat dalam suap, penyalahgunaan kekuasaan dan pemaksaan menggunakan kewenangan politik yang dimilikinya sebagai Presiden.
Pada Agustus 2017, pengadilan rendah Korea Selatan memvonis Lee terkait upaya suap kepada Park agar membantunya memperkuat kontrol atas perusahaan Samsung Electronics, yang merupakan permata bisnis dari konglomerasi Grup Samsung. Dia juga divonis terbukti dalam penggelapan dan beberapa dakwaan lainnya.
Pengadilan memutuskan dukungan finansial Samsung kepada sebuah yayasan yang dipimpin teman dekat Park yaitu Choi Soon-sil, merupakan bentuk penyuapan, yang besarnya mencapai sekitar Rp86 miliar. Uang suap itu untuk mensponsori karir berkuda putri Choi.
Menurut hakim senior Cheong Hyung-silk, pada Senin, 5 Februari 2018, keterlibatan Lee dalam dukungan finansial Samsung untuk Choi merupakan "bentuk kepatuhan pasif kepada kekuatan politik".
Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Lee dengan hukuman 12 tahun penjara. Keputusan pengadilan banding ini akan mengalami upaya kasasi di Mahkamah Agung.
Bos Samsung, Lee, yang mendengarkan keputusan pengadilan banding, terlihat lelah namun tidak menunjukkan ekspresi apapun saat putusan dibacakan. Lee dilarang untuk berpergian ke luar negeri pasca putusan pengadilan banding ini.