Pangeran Alwaleed bin Talal Bebas, Dipaksa Bayar Rp 80 Triliun
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Choirul Aminuddin
Minggu, 28 Januari 2018 13:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Miliader top Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal, bebas dari tahanan setelah dia membayar kewajiban kepada Komite Antikorupsi. Alwaleed ditahan di Hotel Rizt-Carlton Riyadh sejak November 2017.
Newsweek dalam laporannya menyebutkan, Alwaleed yang juga anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi dan tidak menjabat di pemerintahan itu bebas dari "rumah tahanan termewah di dunia" pada Sabtu, 27 Januari 2018.
Baca: Kasus Korupsi, Arab Saudi Bebaskan Dua Taipan
"Dia salah satu dari 17 pangeran dan pejabat tinggi Arab Saudi yang ditahan pada November 2017 setelah diduga terlibat korupsi oleh Kerajaan," tulis Newsweek.
Salah seorang manusia terkaya di dunia itu diperkirakan memiliki kekayaan senilai US$ 17 miliar atau setara dengan Rp 226 triliun. Menurut sejumlah laporan sebagaimana dikutip Newsweek, Sabtu, 27 Januari 2018, Alwaleed dipaksa membayar uang sebesar US$ 6 miliar atau sekitar Rp 81 triliun agar bebas dari tahanan.
Baca: Arab Saudi: Ingin Bebas, Pangeran Alwaleed Bayar Rp 81 Triliun
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Alwaleed membantah dia bersalah terlibat korupsi sehingga menolak membayar sejumlah uang yang diminta oleh Komite Antikorupsi.