TEMPO.CO, Jakarta - Pangeran Alwaleed bin Talal memastikan dirinya akan bebas dalam beberapa hari ini. Taipan Arab Saudi ini menegaskan tidak ada satupun asetnya diserahkan ke pemerintah sebagai bayaran atas pembebasannya.
"Tidak ada dakwaan. Hanya ada diskusi antara saya dan pemerintah," kata Alwaleed kepada Reuters di satu kamar mewah di hotel Ritz-Cartlon di Riyadh, Sabtu, 27 Januari 2018.
Baca: Arab Saudi: Ingin Bebas, Pangeran Alwaleed Bayar Rp 81 Triliun
Alwaleed bersama sejumlah anggota keluarga kerajaan ditahan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi di rumah tahanan hotel Ritz-Carlton sejak sekitar 2 bulan lalu atas tuduhan melakukan korupsi.
Alwaleed bersikukuh tidak melakukan korupsi dan menolak memberikan aset maupun hartanya kepada pemerintah Saudi sebagai hukuman untuk kemudian dibebaskan dari tahanan.
Alwaleed juga membantah berita dan rumors yang menyebut dirinya mengalami siksaan saat ditahan di hotel prodeo.
Baca: Ini Daftar Kekayaan Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Talal
Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi bermaksud mendapatkan kembali dana atau aset dari hasil penanganan kasus para tersangka korupsi untuk dimanfaatkan bagi negara yang terguncang dengan jatuhnya harga minyak di level terendah yang pernah ada. KPK mematok akan mendapatkan dana sekitar US$ 100 miliar dari seluruh tersangka korupsi.
Menurut Alwaleed, penyelesaian kasusnya berlangsung lama karena dia berniat memastikan namanya bersih. Dia yakin kasusnya sudah 95 persen tuntas.
"Ada salah pengertian, dan sedang dijernihkan. Jadi saya ingin tinggal di sini hingga hal ini selesai keseluruhan dan berlalu dan hidup berlanjut," ujarnya.
Baca: Arab Saudi Tangkap Pangeran Alwaleed di Kamar Tidur
Alwaleed pun memastikan setelah ini ia akan tetap tinggal di Arab Saudi.
Ketua Komisi pemberantasan korupsi Saudi, Putra mahkota Muhammed bin Salman, melakukan gerakan pemberantasan korupsi di pemerintahan, keluarga kerajaan hingga di tubuh militer negara itu.
Pangeran Alwaleed bin Talal yang diberitakan majalah Forbes memiliki kekayaan sebesar US$ 17 miliar dituduh KPK tak hanya melakukan korupsi namun juga pencucian uang, suap dan memeras pejabat.