TEMPO.CO, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi membebaskan dari tahanan dua taipan yang dituduh melakukan korupsi akhir tahun lalu. "Pembebasan keduanya dilakukan setelah ada kesepakatan dengan Kerajaan," tulis The National, Sabtu, 27 Januari 2018.
Salah satu tersangka korupsi yang dibebaskan adalah Fawaz Al Hokair, miliuner pendiri salah satu perusahaan eceran di Arab Saudi.
Baca: Arab Saudi Perintahkan Penangkapan Buronan Korupsi di Luar Negeri
Putra Mahkota, Mohammed bin Salman. AFP PHOTO / HO / SPA
"Tersangka lain yang bebas dari tahanan adalah Waleed al-Ibrahim, bos televisi yang bermarkas di Dubai. Dia meninggalkan hotel akhir pekan lalu," kata pejabat Arab Saudi yang tak bersedia disebutkan namanya.
Sementara itu, Pangeran Alwaleed bin Talal berharap segera bebas dari tahanan dalam beberapa hari ke depan. Hal itu disampaikan Alwaleed kepada Reuters ketika melakukan wawancara khusus di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh.
Baca: Arab Saudi Perintahkan Penangkapan Buronan Korupsi di Luar Negeri
Alwaleed bin Talal. AFP Photo
Pangeran Alwaleed sangat yakin bahwa dia bakal bebas dalam waktu dekat karena tudingan korupsi tidak terbukti. "Saya akan segera bebas dan meninggalkan hotel ini karena tuduhan korupsi oleh Kerajaan benar-benar tidak terbukti," ujar Pangeran Alwaleed kepada Reuters di Arab Saudi.