Pakistan Bebaskan Ulama Anti-Amerika Serikat
Reporter
Choirul Aminuddin
Editor
Choirul Aminuddin
Rabu, 10 Januari 2018 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Pakistan memerintahkan pembebasan ulama radikal anti-Amerika Serikat yang pergi ke Afganistan bersama ribuan pengikutnya untuk membantu Taliban melawan pasukan sekutu pimpinan Amerika pada 2001.
Kabar pembebasan itu datang di tengah munculnya ketegangan Amerika Serikat dengan Pakistan menyusul tudingan Presiden Donald Trump terhadap Pakistan yang dianggap melindungi kaum militan dan menahan bantuan Amerika ke Islamabad.
Baca: Pakistan Tahan Pria Jerman Dekat Area Militan
Arab News dalam laporannya menyebutkan, ulama radikal yang dibebaskan tersebut adalah Sufi Mohammad.
"Dia dibebaskan dengan alasan kesehatan dan pembebasannya masih dalam proses," kata pengacaranya, Fida Gul.
Mohammad yang juga ayah mertua Mullah Fazlullah, seorang pemimpin Taliban Pakistan, dibekap dalam penjara sejak 2009.
Baca: 50 Ulama Terkemuka Sahkan Perkawinan Sejenis
Washington menuduh Pakistan kembali menutup mata terhadap kelompok militan. Pakistan menolak tuduhan tersebut.