Malaysia Vonis WNI 19 Tahun Penjara karena Promosikan ISIS

Reporter

Yon Yoseph

Editor

Budi Riza

Rabu, 22 November 2017 16:33 WIB

Ancaman Baru ISIS Mencapai Asia Tenggara

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Warga Negara Indonesia dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Malaysia setelah mengaku bersalah atas 3 dakwaan, yakni berbaiat, mempromosikan dan memiliki materi yang berkaitan dengan kelompok teroris ISIS.

Hakim Azman Abdullah memvonis Rino Kaswara Kasmar, 34, masing-masing 8 tahun penjara atas dakwaan pertama dan kedua serta hukuman penjara 3 tahun untuk dakwaan ketiga. Sehingga total hukuman yang harus dijalaninya adalah 19 tahun, yang harus dijalani terhitung sejak tanggal dia ditangkap pada 12 Juni 2017.

Baca: Presiden Iran, Rouhani Nyatakan Perang Melawan ISIS Berakhir

Dalam putusannya, Azman mengatakan terdakwa adalah orang Indonesia yang datang ke negara ini untuk mencari rezeki namun melakukan pelanggaran serius.

Advertising
Advertising

Baca: Milisi Indonesia Bantu Filipina Ungkap Pimpinan Baru ISIS ASEAN

Untuk dakwaan pertama, Rino, yang bekerja sebatai penjahit, dikenai tuduhan mendukung kelompok ISIS dengan mengucapkan sumpah setia (bai'ah) kepada kelompok teroris melalui sebuah aplikasi Telegram.

Dia melakukan pelanggaran ini di Medan Niaga, Jalan Pasar, Sungai Ramping, Perak, antara pukul 11.36 dan 11.39 pada tanggal 2 Mei, menurut Bagian 130J (1) (a) KUHP Malaysia. Dia bisa terkena hukuman penjara sampai 30 tahun atau denda.

Rino Kaswara juga didakwa mempromosikan keanggotaan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan ISIS melalui akun Telegramnya.

Dia mengirimkan propaganda itu atas nama Rijal Mujahidin Minangkabau di tempat yang sama antara tanggal 2 Mei dan 2 Juni. Menurut Pasal 120G (B) KUHP, yang menetapkan hukuman penjara sampai 30 tahun dan bisa dijatuhi denda.

Dia juga dituduh memiliki ponsel berisi 83 foto yang merupakan item terkait terorisme dan kelompok ISIS.

Sebelumnya, terdakwa, yang tidak diwakili oleh pengacara, meminta hakim agar mendapat hukuman ringan dengan alasan bahwa dia harus merawat seorang ibu yang sakit di desa. Dia juga telah mengakui dan menyesali tindakannya.

Namun permohonan ini ditolak setelah wakil jaksa agung, Mohamad Mustaffa P. Kunyalam, mengatakan hukuman penjara merupakan bentuk pelajaran karena mendukung ISIS merupakan pelanggaran serius. Ini harus menjadi pelajaran bagi terdakwa maupun masyarakat.

BERNAMA | MALAYSIA KINI|SUN DAILY

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

12 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

1 hari lalu

Microsoft Tanamkan Investasi 2,2 Milyar Dolar AS di Malaysia, Apa yang Dibidik?

Microsoft juga akan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mendirikan Pusat Keunggulan AI Nasional dan meningkatkan kemampuan keamanan siber.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

3 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

5 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

6 hari lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

6 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

7 hari lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

8 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya