Arab Saudi Bekukan Rekening Tersangka Korupsi, Alwaleed bin Talal

Senin, 6 November 2017 17:15 WIB

Raja Salman (kiri) berbicara dengan putranya, Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman. Raja Salman membentuk lembaga antikorupsi, yang dikepalai putra mahkota, pada 4 November 2017. Lembaga ini kemudian menangkap sebelas pangeran dan puluhan mantan menteri. AP/Hassan Ammar

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka akan membekukan rekening bank para tersangka korupsi yang kini ditahan Kerajaan.

"Kami tidak akan memberikan keistimewaan dalam menangani kasus ini," ujar pejabat Saudi yang tak bersedia disebutkan namanya.

Menurut informasi dari Kementerian Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi, jumlah uang yang dikorup akan diganti oleh Badan Keuangan Saudi.

Baca: Pangeran Alwaleed, Miliader Arab yang Ditangkap karena Korupsi
Putra Mahkota Mohammed bin Salman memimpin lembaga anti korupsi yang baru dibentuk. Kampanye antikorupsi inimerupakan bagian dari upaya konsolidasi Mohammed bin Salman, yang merupakan penasihat utama Raja Salman. AFP/FAYEZ NURELDINE

Hingga saat ini belum ada informasi mengenai jumlah uang yang diduga ditilap oleh para tersangka, salah satunya adalah Pangeran Alwaleed bin Talal.

Advertising
Advertising

Pangeran Alwaleed, pemilik kekayaan senilai Rp 243 triliun, pernah mengecam Donald Trump sebelum menjadi Presiden Amerika Serikat karena melarang umat Islam dari tujuh negara muslim masuk ke Amerika.

Dalam kampanye pemilihan presiden 2015, Trump pernah mengumbar janji di depan pendukungnya bahwa dia akan melarang pendatang dari tujuh negara Islam.

"Sebaiknya Anda menarik diri dari Republik sebagai calon presiden," ucap Alwaleed seperti dikutip ABS-CBN, Desember 2015. Dia menambahkan, "Anda tidak akan pernah memenangkan pemilihan presiden."Pangeran Alwaleed bin Talal. REUTERS/Luke MacGregor

Komite Antikorupsi Arab Saudi, lembaga yang dibentuk pada Sabtu 4 November 2017 dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, menahan sejumlah pangeran dan menteri dengan sangkaan korupsi.

Baca: Skandal Korupsi Arab Saudi : Pangeran dan Menteri yang Ditahan...

Kementerian Informasi menjelaskan, seluruh rekening dan dana yang dimiliki oleh para tersangka segera dibekukan. "Termasuk aset atau properti yang diduga hasil dari korupsi akan disita untuk negara."

Berikut aset mereka yang bakal dibekukan:

Pengeran Alwaleed bin Talal, pemilik Kingdom Holding Group
Pangeran Mitaab bin Abdullah, Komandan Pengawal Nasional
Pangeran Turki bin Abdullah, Bekas Gubernur Riyadh
Pangeran Turki bin Nasser, Bekas Kepala Meteorologi dan Lingkungan
Waleed al-Ibrahim, Ketua MBC Media Group
Khaled al-Tuwaijri, Bekas Presiden Pengadilan Kerajaan
Adel Faqih, Menteri Ekonomi dan Perencanaan
Amr al-Dabbagh, Bekas Presiden Otoritas Investasi
Saleh Abdullah Kamel, Ketua Dallah al Baraka Group
Saud al-Tobaishi, Pimpinan Protokol Kerajaan
Ibrahim al-Assaf, Pimpinan Saudi Aramco
Bakr Binladin, Pemilik Perusahaan Konstruksi Saudi Binladin Group
Saud al-Dawish, Bekas CEO Perusahan Telekomunikasi Saudi
Khaled al-Mulhem, Bekas Direktur Jenderal Saudi Arabian Airlines

AL ARABIYA | PENINSULA QATAR

Berita terkait

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

6 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

11 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

11 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

11 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

12 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

15 jam lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

19 jam lalu

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya