Peduli Rohingya, Kongres AS Siapkan Sanksi untuk Militer Myanmar

Jumat, 3 November 2017 14:55 WIB

Perempuan lansia pengungsi Rohingya dibantu seorang wanita saat berjalan dilumpur setelah melintasi sungai Naf River ketika berada di perbatasan Bangladesh-Myanmar di Palong Khali, Cox's Bazar, Bangladesh, 1 November 2017. REUTERS/Adnan Abidi

TEMPO.CO,Jakarta - Kongres Amerika Serikat mengusulkan sanksi dan pembatasan perjalanan kepada pejabat militer Myanmar karena perlakuan terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu. Jika disetujui, sanksi ini merupakan salah satu upaya campur tangan Washington yang terkuat dalam krisis kemanusiaan Rohingya.

Sehari sebelum Donald Trump melakukan tur Asia, Kongres mengusulkan undang-undang itu untuk mengganti beberapa sanksi yang dicabut tahun lalu setelah Myanmar kembali ke alam demokrasi. Undang-undang ini juga akan melarang Amerika Serikat untuk memasok sebagian besar bantuan ke militer Myanmar sampai pelaku kekejaman terhadap orang-orang Rohingya bertanggung jawab.

Baca: Suu Kyi untuk Pertama Kalli Bertemu Rohingya di Rakhine

Namun undang-undang ini tidak menargetkan Aung San Suu Kyi, Kepala pemerintahan defacto Myanmar dan peraih Nobel perdamaian yang masih mendapat dukungan kuat di antara beberapa pejabat Amerika.

"RUU ini akan memungkinkan Kongres memperkuat presiden mengingatkan pejabat Myanmar bahwa akan ada konsekuensi atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan," kata Senator Demokrat Ben Cardin, seperti yang dilansir The Star pada 3 November 2017.

Baca: Pengungsi Rohingya Tulis Surat Terbuka kepada Suu Kyi

Anggota Kongres telah lama berteriak-teriak untuk segera menanggapi dengan keras terhadap nasib Rohingya, dan Trump telah mempertimbangkan untuk memberi label perlakuan mereka sebagai pembersihan etnis.

Advertising
Advertising

Dalam kunjungan Trump ke Asia, ia akan ditemani Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson yang akan mengunjungi Myanmar.

Lebih dari 600 ribu Muslim Rohingya telah meninggalkan negara bagian Rakhine di Myanmar sejak pasukan keamanan menanggapi serangan milisi Rohingya pada bulan Agustus dengan sebuah tindakan keras.

Berita terkait

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

6 hari lalu

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

6 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

22 hari lalu

Sekjen PBB akan Tunjuk Utusan Khusus untuk Atasi Krisis Myanmar

Meluasnya konflik bersenjata di seluruh Myanmar membuat masyarakat kehilangan kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan penting

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

38 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Komisi Tinggi HAM PBB: Akses Junta Myanmar terhadap Senjata dan Uang Harus Diputus

57 hari lalu

Komisi Tinggi HAM PBB: Akses Junta Myanmar terhadap Senjata dan Uang Harus Diputus

Komisi Tinggi HAM PBB menyoroti isu yang masih berlangsung di Myanmar, yaitu kekuasaan junta Myanmar dan persekusi etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya

14 Polisi Perbatasan Myanmar Kabur ke Bangladesh, Ada Apa?

5 Februari 2024

14 Polisi Perbatasan Myanmar Kabur ke Bangladesh, Ada Apa?

Sebanyak 14 anggota polisi penjaga perbatasan Myanmar melarikan diri ke Bangladesh akibat meningkatnya bentrokan dengan Tentara Arakan

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 41 Pengungsi Rohingya yang Kabur dari Rutan Imigrasi

4 Februari 2024

Malaysia Tangkap 41 Pengungsi Rohingya yang Kabur dari Rutan Imigrasi

Pengungsi Rohingya yang kabur di Malaysia ditangkap di hutan. Mereka dalam keadaan lapar dan lelah.

Baca Selengkapnya

Ratusan Pengungsi Rohingya Kabur dari Rutan Malaysia, 1 Tewas Tertabrak

2 Februari 2024

Ratusan Pengungsi Rohingya Kabur dari Rutan Malaysia, 1 Tewas Tertabrak

Sebanyak 115 pengungsi Rohingya di Malaysia melarikan diri dari pusat penahanan karena terjadi bentrokan.

Baca Selengkapnya