Rohingya Tolak Ikut Verifikasi untuk Pulang ke Myanmar
Reporter
Terjemahan
Editor
Maria Rita Hasugian
Selasa, 3 Oktober 2017 13:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Myanmar membawa pulang ratusan ribu pengungsi Rohingya tidak berjalan mulus. Banyak pengungsi Rohingya yang khawatir untuk kembali pulang karena antara lain tidak dapat memenuhi dokumen yang diminta pemerintah Myanmar untuk membuktikan mereka punya hak untuk kembali.
Sejumlah pengungsi Rohingya juga menolak untuk mendaftarkan diri untuk verifikasi sebagai syarat pulang ke Myanmar. Penyebab, mengutip NDTV.COM, 28 September 2017, identitas mereka tidak diakui oleh Myanmar dan pernyataan militer negara itu yang berkukuh Rohingya bukan termasuk etnis Myanmar.
Baca: Pemulangan Pengungsi Rohingya ke Myanmar Tanpa Libatkan PBB
Kementerian Informasi Myanmar melalui akun Facebook resminya menjelaskan, verifikasi akan segera dilakukan. Ada 2 lokasi untuk verifikasi, yakni di desa Taungpyo Latwe untuk Rohingya yang pulang dengan menggunakan jalan raya, dan di desa Naguya untuk mereka yang pulang dengan menyeberangi sungai atau laut.
"Setelah proses verifikasi, pengungsi ditempatkan di desa Dargyizar," kata Win Myat Aye, Menteri Kesejahteraan Sosial, Bantuan, dan Pemukiman Myanmar.
Desa Dargyizar berlokasi di kawasan Maungdaw yang merupakan wilayah yang dilanda konflik berdarah pada 25 Agustus 2017 dan berlanjut dengan operasi militer yang menewaskan ratusan orang dan meluluhlantakkan desa-desa.
Baca: Bangladesh Kembalikan 500 Ribu Pengungsi Rohingya ke Myanmar
Di Dhaka, pemerintah Bangladesh dan Myanmar kemarin, 2 Oktober, sepakat membentuk tim khusus yang bertugas untuk merencanakan pengembalian lebih dari setengah juta pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh.
Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hassan Mahmood Ali mengatakan, ia dan utusan Pemerintah Myanmar Kyaw Tint Swe telah setuju untuk membentuk tim bersama untuk memulangkan para pengungsi Rohingya.
“Kami menantikan sebuah solusi damai untuk (mengatasi) krisis,” kata Ali, seperti yang dikutip dari Channel News Asia.
Kedua negara sebelumnya juga pernah sepakat dalam rencana pengembalian para pengungsi, namun status warga etnis Rohingya di Myanmar yang menjadi masalah utama tetap belum jelas.
Baca: Pengungsi Rohingya Terus Meninggalkan Desa karena Tidak Aman
Etnis Rohingya ditolak status kewarganegaraanya oleh pemerintah Myanmar dan dianggap sebagai imigran gelap meskipun telah mendiami negara bagian Rakhine selama beratus-ratus tahun. Akibatnya etnis ini termarginalkan dan menjadi subjek kekerasan selama bertahun-tah
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dalam pidatonya bulan lalu mengatakan bahwa pemerintah Myanmar siap untuk memulai proses verifikasi pengembalian pengungsi sesuai perjanjian tahun 1993 bersama Bangladesh. Ia menambahkan pengungsi dari Myanmar akan diterima tanpa ada masalah.
Lebih dari 507.000 warga etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak Agustus lalu ketika militer Myanmar melancarkan operasi yang disebut pejabat PBB sebagai operasi pembersihan etnis. Pemerintah Myanmar menyangkal dan mengklaim operasi dilancarkan untuk melawan kelompok milisi Penyelamatan Arakan Rohingya, ARSA, yang menyerang 30 pos polisi dan menewaskan belasan polisi pada 25 Agustus.
CHANNEL NEWS ASIA | NDTV | DWI NUR SANTI