TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan polisi Malaysia bekerja sama dengan polisi Indonesia dalam menghadapi ancaman Islam State of Iraq and Syria (ISIS). “Ada pertukaran informasi,” ujarnya ketika berkunjung ke kantor Tempo, Senin, 23 Maret 2015.
Malaysia juga menangkap lebih dari 40 orang terkait dengan ISIS pada 2014. Menurut dia, meski Malaysia menyesal telah meniadakan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act), akan ada undang-undang baru soal penanganan ISIS.
Karena isu ISIS ini pula, Malaysia kukuh dengan Akta (UU) Hasutan. “Jika tidak ada (Akta Hasutan), radikalisme bisa masuk,” kata Hashim. Padahal Akta Hasutan kerap menjadi bahan kritik buat Malaysia karena menghambat kebebasan bicara publik.
Hashim tak membantah hal itu. Dia menyebutkan demokrasi yang dianut Malaysia adalah demokrasi tambal sulam (taylor-made). “Negara kami sangat unik. Kami tidak mengikuti (demokrasi) Amerika. Kami harus mengurus hati perut setiap orang. Meski ada yang menyebut zalim atau tidak adil, saya akan memperjuangkannya.”
Salah satu korban Akta Hasutan teranyar adalah Nurul Izzah, putri mantan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Nurul, yang juga anggota parlemen Malaysia, ditahan setelah membacakan pembelaan ayahnya yang tersangkut kasus pelecehan sesama jenis di hadapan parlemen.
ATMI PERTIWI