KBRI Damaskus Pulangkan 44 Buruh Migran dan 1 Jenazah
Editor
Natalia Santi
Jumat, 26 Juni 2015 20:52 WIB
TEMPO.CO, Damaskus - Kedutaan Besar RI untuk Suriah kembali memulangkan 44 wanita buruh migran Indonesia (BMI) dan satu jenazah ke Indonesia via Beirut pada Jumat, 26 Juni 2015. “Ke-44 BMI telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan hak-haknya,” kata KBRI Damaskus dalam rilis yang diterima Tempo.
Dalam rombongan, terdapat seorang BMI yang kehilangan kemampuan bicara akibat stroke, yakni Lismawati binti Obing Sirod asal Sukabumi, dan satu jenazah atas nama Maryani binti Mamat Hambali asal Tangerang yang meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal.
Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto menegaskan bahwa misi utama KBRI adalah melindungi dan merepatriasi atau pemulangan WNI, termasuk jika ada WNI yang sakit.
“KBRI Damaskus bertugas melindungi, membantu mendapatkan hak-haknya dari para majikan, mendampingi dalam permasalahan hukum, menanggung biaya pengobatan, dan memulangkan,” ucap Dubes Djoko.
Sejak September 2011, terlebih dengan kondisi keamanan yang semakin memburuk, pemerintah RI telah menetapkan moratorium pengiriman tenaga kerja dan merepatriasi semua WNI di Suriah.
Dengan pemulangan 44 BMI tersebut, total jumlah WNI yang telah direpatriasi mencapai 7.756 sejak 2011. Rinciannya, 237 orang pada 2011, 1.264 WNI tahun 2012, 4.326 orang di 2013, 1.582 WNI pada 2014, dan 347 orang selama Januari-Juni 2015.
Guna mendukung misi tersebut, KBRI Damaskus membuka tiga kantor konsuler dan penampungan sementara, yakni di Damaskus, Latakia, dan Alepo. Selain itu, KBRI menunjuk beberapa penghubung atau contact person serta pengacara setempat.
Sebagaimana diketahui, tiga daerah tersebut merupakan wilayah konflik. Tak jarang terjadi baku tembak antara tentara pemerintah dan kelompok-kelompok pemberontak.
Menurut pelaksana fungsi konsuler II sekaligus Kepala Penampungan Sementara KBRI Damascus, A.M. Sidqi, hingga 24 Juni 2015, masih terdapat seratus BMI di penampungan Damaskus yang masih diperjuangkan hak-haknya dan menunggu dipulangkan.
“Pada Kamis lalu, masuk satu orang lagi. Sehari sebelumnya, dua orang. Jika dirata-rata, setiap pekan tujuh WNI masuk ke shelter KBRI Damaskus, baik yang diantarkan atau kabur dari majikannya,” ujar Siqdi.
Padahal, tutur Sidqi, pemerintah RI telah menetapkan BMI yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban perdagangan manusia (tindak pidana perdagangan orang/TPPO).
“Letak permasalahannya di Tanah Air. Jika tidak distop di hulu, kami di hilir akan ‘cuci piring’ tidak habis-habis,” katanya.
NATALIA SANTI