TEMPO.CO, Washington - Mahkamah Agung Amerika Serikat memenangkan gugatan seorang muslimah berjilbab dalam sebuah putusan pekan ini. Samantha Elauf, nama wanita ini, mengajukan gugatan setelah ditolak bekerja di perusahaan retail pakaian Abercrombie & Fitch karena mengenakan jilbab untuk alasan agama.
Dalam sebuah voting, hakim memutuskan memenangkan gugatan. Pengadilan dalam putusannya mengabulkan tuntutan US Equal Employment Opportunity Commission (EEOC), badan federal yang menggugat perusahaan itu atas nama Samantha Elauf. Sebelumnya, Elauf ditolak bekerja di bagian penjualan pada 2008 di sebuah toko di Negara Bagian Oklahoma saat berusia 17 tahun.
Perusahaan membantah menolak Elauf karena dia berjilbab. Namun mereka menyebut gaya berpakaiannya tidak sesuai dengan aturan perusahaan.
Keputusan tersebut disambut baik oleh Dewan Hubungan Islam Amerika (Council on American Islamic Relations/CAIR), yang gigih mengkampanyekan kebebasan sipil bagi komunitas muslim di AS.
"Kami menyambut putusan bersejarah ini dalam membela kebebasan beragama saat komunitas muslim Amerika sedang menghadapi peningkatan tingkat Islamophobia," kata Direktur Eksekutif Nasional CAIR Nihad Awad. "Kami memuji keberanian Samantha membela hak-haknya."
Dasar hakim memenangkan Elauf adalah Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 yang, antara lain, melarang diskriminasi kerja berdasarkan keyakinan dan praktek keagamaan. Tak dijelaskan apa kompensasi yang diterima Elauf setelah gugatannya dimenangkan hakim.
CNN | INDAH P.
Berita terkait
Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia
7 Februari 2021
Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.
Baca SelengkapnyaOrient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua
6 Februari 2021
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020
Baca SelengkapnyaTidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat
4 Februari 2021
Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge
3 Februari 2021
Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.
Baca SelengkapnyaKrisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan
3 Februari 2021
Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah
30 Januari 2021
Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.
Baca SelengkapnyaTutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol
30 Januari 2021
Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19
29 Januari 2021
Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19
Baca SelengkapnyaJenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran
27 Januari 2021
Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran
Baca Selengkapnya