11 Pelaut Indonesia Tersandera di Inggris  

Reporter

Senin, 1 Juni 2015 12:57 WIB

Para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal kargo berbendera Italia Sunflower E. Genova. (dok. SPILN)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 pelaut yang merupakan warga negara Indonesia tersandera di Newport, Wales, Inggris, karena gaji mereka selama empat bulan belum dibayarkan. Akibatnya, mereka tak bisa pulang dan terpaksa tinggal di kapal tempat mereka bekerja. Kasus ini diungkapkan Wakil Ketua Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) Imam Syafii dalam keterangan pers, Senin, 1 Juni 2015.

"Gaji mereka tak dibayar gara-gara perusahaan pemilik kapal dikabarkan bangkrut dan menunggak utang kepada tiga negara," kata Imam. Menurut cerita salah seorang pelaut Indonesia kepada Imam, total gaji para pelaut itu mencapai US$ 78 ribu.

Gara-gara dinyatakan bangkrut dan menunggak utang, kapal kargo Sunflower E. Genova tempat mereka bekerja ditahan dan akan dijual. Selain tak menerima gaji, kepulangan mereka juga ditunda-tunda. Kapal tersebut dimiliki oleh perusahaan Energy Shiping Srl Italy.


Salah satu pelaut Indonesia yang mengontak Imam bernama Barep Sanjaya. Dia merupakan taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. "Dia mengadu ke saya Jumat, 28 Mei kemarin," kata Imam. Dalam ceritanya kepada Imam, Barep mengaku dapat bekerja di kapal kargo berbendera Italia itu melalui PT CPT yang berkantor di kawasan MT Haryono, Jakarta Timur.

Dua perwira dan sembilan rating Indonesia ditempatkan di Sunflower E. Genova bersama satu kru asal Filipina dan Romania serta kapten kapal berkewarganegaraan Italia. "Tapi mereka semua sudah dipulangkan ke negara asal," ujarnya.

Ke-11 pelaut Indonesia itu tercatat sudah tiga bulan tertahan di Newport. "Mereka berharap pemerintah Indonesia segera membantu kepulangan dan memperjuangkan hak atas gaji mereka," kata Imam.


Menurut Imam, setelah menerima laporan dari Barep, dia langsung melakukan klarifikasi ke International Transport Workers Federation (ITF). Inspektur ITF Inggris Darren Procter, kata Imam, membenarkan keberadaan 11 WNI tersebut. "Pihak ITF menyatakan siap membantu memperjuangkan hak mereka dan mengupayakan agar mereka bisa pulang ke Indonesia," katanya

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

11 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya