Pengadilan Amerika Serikat Hukum Mati Bomber Boston Marathon  

Reporter

Sabtu, 16 Mei 2015 16:50 WIB

Pengebom Boston Marathon, Dzhokhar Tsarnaev (kedua kiri), dan pengacaranya, Judy Clarke (kedua kanan), mendengarkan putusan di gedung pengadilan federal di Boston, Massachusetts, 15 Mei 2015. REUTERS/Jane Flavell Collins

TEMPO.CO, Boston - Hakim pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman mati terhadap Tsarnaev karena dianggap berperan dalam peledakan bom di Boston Marathon pada April 2013.

Hukuman yang dijatuhkan pada Jumat, 15 Mei 2015, itu diambil setelah berlangsung perdebatan antarjuri selama 14 jam dengan pertimbangan, apakah hukuman yang harus dijalani Tsarnaev--yang masih remaja ketika terlibat dalam pengeboman bersama kakaknya, Tamerlan, adalah mendekam di penjara atau eksekusi mati.

Pria 21 tahun itu tidak bereaksi ketika hakim menjatuhkan vonis, sebagaimana dilaporkan kantor berita Associated Press.

Aksi peledakan bom oleh Tsarnaev pada 15 April 2013 itu menyebabkan tiga orang tewas dan lebih dari 260 orang luka-luka. Selain meledakkan bom, dua bersaudara itu membunuh seorang perwira kepolisian di Massachusetts Institute of Technology sehari setelah kejadian peledakan bom.

Pengacara Tsarnaev, Judy Clarke, mengakui segala dakwaan hakim yang dialamatkan kepada kliennya. Namun dia berkilah bahwa aksi yang dilakukan pemuda asal Chechnya itu bukan semata-mata kehendaknya, "Dia lebih banyak dipengaruhi oleh kakaknya. Ketika peristiwa itu terjadi, dia baru menginjak 19 tahun."

Jaksa penuntut umum tetap berkeyakinan serangan yang menyebabkan kematian tiga orang itu dilakukan dia bersama saudaranya. "Dia tidak memiliki hati nurani karena meletakkan bom di belakang anak-anak, menyebabkan bocah berusia 8 tahun tewas."

Jaksa dari Massachusetts, Carmen Ortiz, menuturkan hakim telah bertindak jujur dan adil. Sedangkan komisioner kepolisian Boston, William Evans, berkomentar bahwa dia berharap vonis itu menimbulkan kenyamanan dan menghibur para korban.

"Terlepas bagaimana perasaan Anda mengenai hukuman mati yang dijatuhkan hakim, yang jelas keputusan ini merupakan sebuah pesan bahwa terorisme tidak akan ditoleransi di kota kami," ucap Evans.

AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN

Berita terkait

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

7 Februari 2021

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.

Baca Selengkapnya

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

6 Februari 2021

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020

Baca Selengkapnya

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

4 Februari 2021

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

3 Februari 2021

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.

Baca Selengkapnya

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

3 Februari 2021

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

30 Januari 2021

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.

Baca Selengkapnya

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

30 Januari 2021

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan

29 Januari 2021

Amerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan

Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19

29 Januari 2021

Amerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya

Jenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran

27 Januari 2021

Jenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran

Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran

Baca Selengkapnya