Jenazah Dou Bali nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tiba di tempat persemayaman sementara di Daan Mogot, Jakarta, 29 April 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO,Jakarta - Setelah dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi mati, pemerintah Australia mempertimbangkan rencana memangkas bantuan bagi Indonesia.
Warga Australia mendesak pemerintahnya mengurangi bantuan untuk Indonesia. Mereka marah karena pemerintah Indonesia tidak mengindahkan permintaan Australia membatalkan eksekusi mati Chan dan Sukumaran.
Mereka menilai permintaan pemerintah Australia itu wajar karena Australia merupakan pemberi pinjaman kedua terbesar bagi Indonesia setelah Jepang. Sebagai pembayar pajak, warga merasa berhak mendesak pemerintahnya agar menekan Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengisyaratkan kemungkinan mengurangi jumlah pinjaman untuk Indonesia sebesar US$ 600 juta atau sekitar Rp 6,2 triliun. Ia juga mengisyaratkan bahwa pengurangan pinjaman akan diumumkan saat penyampaian anggaran pemerintah pada Mei ini.
Pada tahun anggaran 2013/2014, pemerintah Australia memberikan bantuan senilai US$ 581 juta. Pada tahun anggaran 2014/2015, anggaran bantuan untuk Indonesia diperkirakan sebesar US$ 605,3 juta.
Bantuan itu antara lain diberikan untuk pembangunan infrastruktur dan pedesaan serta sebagai dana bencana, kesehatan, dan pendidikan. Pada 2011 dan 2015, Australia memberikan bantuan sebesar US$ 55 juta untuk mendukung program sistem peradilan di Indonesia.
Indonesia menjalin kerja sama dengan Australia dalam rangka memperkuat lembaga peradilan dan guna memerangi korupsi. Pemberian dana bantuan untuk program peradilan Indonesia inilah yang membuat warga Australia marah.