Mary Jane Fiesta Veloso (tengah) di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada 3 Maret 2015. REUTERS/Ignatius Eswe
TEMPO.CO, Manila - Dua orang yang diduga menjebak Mary Jane Fiesta Veloso membawa heroin ke Indonesia menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Daerah Nueva Ecija (NEPPO) di Cabanatuan City, Filipina, kemarin pukul 10.30 waktu setempat. Menurut juru bicara NEPPO Kepala Inspektur Avelina de Guzman, keduanya menyerahkan diri secara sukarela.
Mereka adalah Maria Kristina P. Sergio alias Mary Christine Gulles Pasadilla dan pasangannya, Julius Lacanilao. Polisi dan Biro Investigasi Nasional Filipina sedang mengejar seorang teman keduanya, yang diidentifikasi sebagai pria Afrika bernama Ike.
Kristina Sergio dan Julius Lacanilao menyerahkan diri ke polisi setelah Biro Investigasi Nasional mengajukan permintaan penyelidikan terhadap tiga orang tersebut ke Departemen Kehakiman Filipina pada Senin lalu. Tuduhannya adalah pelanggaran pasal perdagangan manusia, perekrutan ilegal, dan penipuan.
Polisi mendapatkan tiga nama itu dari keterangan tertulis Mary Jane. Mereka disebut sebagai sumber heroin yang membuat Mary Jane dihukum mati. Pernyataan Mary Jane juga dikuatkan oleh keterangan Drug Enforcement Agency (DEA) Filipina.
Dalam keterangan tertulisnya, Mary Jane mengaku bertemu Julius Lacanilao dan Kristina Sergio di Malaysia pada 2010. Keduanya menawarkan pekerjaan asisten rumah tangga. Kristina Sergio meminta Mary Jane, yang hanya lulus Sekolah Menengah Pertama, ke Indonesia untuk berlibur selama sepekan. Dalam liburan itulah seorang teman Sergio, yang berperawakan tinggi dan hitam, menitipkan sebuah koper.
Tujuan Mary Jane adalah Yogyakarta. Sebelum naik pesawat di Kuala Lumpur, Mary Jane memeriksa tas tersebut yang agak berat meski kosong. Menurut Kristina Sergio, koper terasa berat karena baru dibeli. Pada 25 April 2010 itu, Mary Jane tiba di Bandar Udara Adi Sutjipto. Petugas yang memeriksa bawaannya menemukan bungkusan aluminum foil berisi 2,6 kilogram heroin. Pengadilan Sleman lalu memvonisnya dengan hukuman mati.
Kepada polisi Filipina, Julius Lacanilao dan Kristina Sergio beralasan mereka menyerahkan diri karena menerima ancaman pembunuhan. “Mereka secara sukarela muncul ke kantor ini untuk mendapat perlindungan keamanan,” kata Avelina de Guzman.
Kristina Sergio, menurut de Guzman, waswas hidupnya terancam karena sudah disebut sebagai perekrut Mary Jane yang membawa heroin ke Indonesia. Ia khawatir keluarga dan pendukung Mary Jane memburunya jika pemerintah Indonesia jadi mengeksekusi perempuan 30 tahun itu.
Departemen Kehakiman Filipina telah memanggil Lacanilao, Sergio, dan Ike untuk hadir di depan asisten jaksa Susan Alarcon pada 8 Mei untuk pemeriksaan pendahuluan kasus ini. Menteri Kehakiman Leila de Lima menugaskan Alarcon, anggota Satuan Tugas Anti-Perdagangan Manusia, untuk menangani kasus ketiga orang itu.
Biro Investigasi Nasional diberi tugas mencari Ike. “Mereka akan berkoordinasi dengan otoritas Malaysia,” kata De Lima. Informasi pertama yang ingin didapatkan Biro adalah kewarganegaraan Ike agar bisa meminta otoritas di negaranya mendatangkan dia ke Filipina untuk mengkonfirmasi keterangan Mary Jane.