TEMPO.CO, London – Mengutil jelas bukan hal yang pantas dibanggakan. Tapi tidak buat Kim Farry. Perempuan berusia 54 tahun ini mengaku mengumpulkan tak kurang dari 2 juta pound sterling atau sekitar Rp 39,9 miliar dari hasil kejahatannya selama 44 tahun.
Kim mengaku mengutil pertama kali pada usia 9 tahun. “Saya melihat ibu kesulitan memenuhi kebutuhan saya dan delapan saudara saya,” katanya dalam Sunday People’s, yang dilansir Daily Mail.
Mengutil, menurut Kim, sudah menjadi pekerjaan sehari-harinya sejak usianya 16 tahun. Ia kerap mengutil makanan dan pakaian serta barang-barang elektronik. Selama melakukan aksinya, Kim kerap berurusan dengan polisi. Ia menghadapi 50 tuduhan kejahatan dan sudah tujuh kali dipenjara.
Kim, yang kini ibu enam anak, mengaku mendapatkan 7.000 pound sterling per bulan atau 50 ribu pound sterling (sekitar Rp 998,7 juta) per tahun dari mengutil.
Menurut Kim, kini ia tak lagi melakukan aksi mengutil setelah berjanji kepada anaknya, Paris, 14 tahun. “Saya tak lagi melakukannya, demi Paris,” katanya.
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
22 Juli 2017
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
Bocah perempuan berusia 5 tahun terisak di hadapan ayahnya, menceritakan dirinya didenda Rp 2,5 juta gara-gara berjualan minuman lemon di dekat rumahnya.