3 WNI Penyelundup Heroin ke Australia Segera Bebas Bersyarat  

Reporter

Senin, 23 Februari 2015 10:21 WIB

Warga menaruh koin di atas poster bergambarkan wajah PM Australia Tony Abbott saat aksi sumbangan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 22 Februasi 2015. Aksi ini dilakukan karena hinaan Tony Abott kepada Rakyat Aceh dan bangsa Indonesia terkait eksekusi mati narkoba warga Australia (Bali Nine). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Canberra - Tiga warga negara Indonesia yang terlibat kasus narkoba di Australia segera mendapatkan pembebasan bersyarat. Pengadilan Australia menghukum Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar karena terbukti menyelundupkan 390 kilogram heroin ke Australia. Kristito dijatuhi hukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat dalam periode 25 tahun. Sedangkan dua terpidana lain dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Ketiga warga Indonesia penyelundup heroin senilai 600 juta dolar Australia atau sekitar Rp 7,7 triliun itu ditangkap dalam suatu operasi gabungan aparat keamanan dan Imigrasi Australia pada 1998.

Berdasarkan sistem hukum Australia, Kristito berhak mendapatkan pembebasan bersyarat pada Oktober 2017. Adapun Saud dan Ismunandar diizinkan mengajukan pembebasan bersyarat tahun depan.

Seperti dikutip dari The Sydney Morning Herald (SMH), 23 Februari 2015, mereka menyelundupkan heroin yang bobotnya 47 kali lipat lebih berat dibandingkan heroin yang diselundupkan dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, ke Indonesia. Andrew dan Myuran segera menjalani hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Dibandingkan dengan dua anggota Bali Nine tersebut, SMH menjelaskan, ketiga warga Indonesia itu menjalani hukuman dengan kondisi penjara yang relatif nyaman bagi mereka.

Wawancara Ismunandar dengan majalah Tempo pada 2012 dikutip oleh SMH. Ismunandar mengatakan kepada Tempo bahwa dia tidak mengeluhkan kondisi penjara Lithgow, tempat dia dihukum, yang memiliki fasilitas pusat kebugaran. Ia juga diberi pekerjaan sehingga mendapat upah 40 dolar Australia atau sekitar Rp 514 ribu setiap pekan. Ia dan rekan-rekannya juga secara teratur mendapat kunjungan dari aparat konsuler Indonesia.

Ketika menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin pernah mengunjungi mereka di penjara yang letaknya dengan Wollongong itu.

Kepada Amir, Ismunandar mengeluhkan ketidakadilan yang diperolehnya lantaran terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Corby, mendapat ampunan (grasi) dari pemerintah Indonesia, sementara dia tidak.

Kepada Fairfax Media, Amir menjelaskan jawabannya atas keluhan Ismunandar bahwa sistem hukum kedua negara ini berbeda. Grasi tidak dikenal dalam hukum Australia.

Amir kemudian meminta Ismunandar melihat realitas kasusnya. Penyelundup 300 kilogram heroin, kata Amir, akan dijatuhi hukuman mati di Indonesia. "Dan saya jelaskan kepadanya bahwa sangat sulit untuk membandingkan kejahatan yang dia lakukan, karena saya tahu Bali Nine hanya memiliki beberapa kilogram," kata Amir.

SYDNEDY MORNING HERALD | MARIA RITA

Berita terkait

Singgung AUKUS, Indonesia Ajak Australia Jaga Perdamaian Indo-Pasifik

10 Februari 2023

Singgung AUKUS, Indonesia Ajak Australia Jaga Perdamaian Indo-Pasifik

Indonesia desak Australia untuk bersama-sama menjaga perdamaian Indo-Pasifik, di tengah bayang kekuatan besar seperti China dan Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

PM Australia Segera Kerahkan Menteri untuk Revitalisasi Dagang dengan RI

7 Juni 2022

PM Australia Segera Kerahkan Menteri untuk Revitalisasi Dagang dengan RI

PM Australia Anthony Albanese mengatakan revitalisasi hubungan perdagangan dan investasi dengan RI adalah prioritas di prioritas pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Ajak PM Australia Gowes Pakai Sepeda Bambu

6 Juni 2022

Alasan Jokowi Ajak PM Australia Gowes Pakai Sepeda Bambu

Albanese menganggap ajakan Jokowi untuk naik sepeda bambu ini sebagai sebuah kehormatan besar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beberkan 5 Poin Hasil Pertemuan Bilateral dengan PM Australia

6 Juni 2022

Jokowi Beberkan 5 Poin Hasil Pertemuan Bilateral dengan PM Australia

Jokowi mengatakan isu yang dibicarakan ialah seputar perdagangan dan investasi kedua negara.

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, PM Australia Ingin Revitalisasi Hubungan Dagang dengan RI

6 Juni 2022

Temui Jokowi, PM Australia Ingin Revitalisasi Hubungan Dagang dengan RI

Albanese merupakan pemimpin terpilih Australia yang baru dilantik pada 23 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Warga Australia Antusias Belajar Gamelan Bali dan Angklung dari KBRI Canberra

17 Oktober 2021

Warga Australia Antusias Belajar Gamelan Bali dan Angklung dari KBRI Canberra

Para Mahasiswa dari Defence Force School of Languages Australia di Canberra antusias belajar gamelan Bali dan angklung dari workshop KBRI Canberra.

Baca Selengkapnya

Indonesia Cultural Circle Pamer Pesona Nusa Tenggara Timur ke Australia

20 Juni 2021

Indonesia Cultural Circle Pamer Pesona Nusa Tenggara Timur ke Australia

Masyarakat Australia dan kalangan diplomatik terpikat keindahan Nusa Tenggara Timur ketika menghadiri Indonesia Cultural Circle (ICC) KBRI Canberra.

Baca Selengkapnya

Festival Indonesia Meriahkan Kota Kecil di Pantai Utara Australia

2 Juni 2021

Festival Indonesia Meriahkan Kota Kecil di Pantai Utara Australia

Festival Indonesia, ASYIK Indonesia Arts Festival, menampilkan pertunjukan budaya Indonesia ke penduduk kota pesisir Australia di New South Wales.

Baca Selengkapnya

Kemendag RI dan KBRI Canberra Fasilitasi MoU BUMN dengan Perusahaan Australia

28 Mei 2021

Kemendag RI dan KBRI Canberra Fasilitasi MoU BUMN dengan Perusahaan Australia

MoU antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI/Persero) dan N Brothers Ltd/Import Station Trading Pty Ltd dilakukan di KBRI Canberra, Australia.

Baca Selengkapnya

Indofest 2021 Australia Obati Kerinduan akan Indonesia

31 Maret 2021

Indofest 2021 Australia Obati Kerinduan akan Indonesia

Festival Indonesia terbesar di Australia, Indofest, menampilkan budaya dan kuliner nusantara untuk mengobati kerinduan terhadap Indonesia.

Baca Selengkapnya