Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra menyapa para jurnalis saat tiba di gedung Parlemen sebelum bertemu dengan Dewan Legislatif Nasional di Bangkok, 9 Januari 2015. Yingluck akan menjalani sidang pertama impeachment karena telah membuat Thailand pecah. REUTERS/Chaiwat Subprasom
TEMPO.CO,Bangkok - Kepolisian Thailand tengah menyelidiki ledakan dua bom yang melanda dekat pusat perbelanjaan mewah di Kota Bangkok pada Ahad malam, 1 Februari 2015. Menurut kepolisian, serangan bom tersebut bukan bertujuan menimbulkan korban jiwa, melainkan hanya meningkatkan ketegangan di kota yang diatur berdasarkan hukum militer itu.
Ledakan bom hanya menimbulkan kerusakan kecil dan mencederai satu warga, namun peristiwa itu menjadi kasus bom pertama yang mengguncang ibu kota Thailand sejak militer mengambil alih kekuasaan pada Mei tahun lalu.
Bom meledak sekitar pukul delapan malam waktu setempat di antara pusat perbelanjaan Siam Paragon dan jalur kereta layang. Ledakan disebabkan oleh dua bom pipa rakitan yang dikendalikan melalui jam digital.
“Di dalam pipa terdapat bubuk mesiu dan beberapa paku. Seorang pria terluka di tangan kiri,” kata Kolonel Kamthorn Auicharoen, kepala tim penjinak bom di kepolisian Thailand, seperti dilansir Sun Herald, Senin, 2 Februari 2015.
Dia mengatakan polisi sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi dua tersangka laki-laki yang terlihat dalam rekaman CCTV.
Ledakan bom ini terjadi saat suasana politik di Thailand tengah memanas. Militer yang mengambil alih pemerintahan sejak 22 Mei tahun lalu telah memperketat pengawasan terhadap kritik warga atas jalannya kekuasaan. Ledakan juga dikaitkan dengan pemakzulan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra, pekan lalu. (Baca: Pemilu Thailand Ditunda hingga 2016)
Juru bicara kepolisian Thailand, Letnan Jenderal Prawut Thawornsiri, mengatakan pelaku pengeboman hanya ingin memanaskan situasi negara. “Kami belum menganggap pengeboman itu bermotif politik. Tapi kami tetap menyelidiki beberapa motif,” katanya.
Ketegangan politik di Thailand sudah meninggi sejak Majelis Legislatif Nasional (NLA) memakzulkan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra atas tuduhan korupsi dalam pemungutan suara pada 23 Januari lalu. Adik mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra itu juga dilarang berpolitik selama lima tahun.
Pada hari yang sama, Jaksa Agung Thailand mengumumkan bahwa Yingluck akan menghadapi tuntutan pidana karena perannya dalam skema subsidi beras selama 2011-2014. Ia diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.