TEMPO.CO, Washington - Perusahaan sepatu asal Amerika Serikat, Converse, tengah mengajukan tuntutan terhadap 31 perusahaan atas tuduhan menjiplak model sepatu andalannya, Chuck Taylor, yang diperkenalkan pada 1917.
Direktur Eksekutif Converse, Jim Calhoun, mengakui bahwa peniruan tersebut adalah bentuk persaingan, tapi ia tetap menilai perusahaan lain tidak berhak meniru produk perusahaannya. “Kami tidak yakin perusahaan-perusahaan lain punya hak meniru model sepatu Chuck Taylor,” ujar Calhous, seperti dilaporkan BBC, Rabu, 15 Oktober 2014.
Tuntutan ini diajukan terhadap sejumlah peretail, seperti Wal-Mart dan Ralph Lauren. Tak hanya itu, sejumlah perusahaan lain yang bermarkas di Kanada, Australia, Italia, Cina, dan Jepang juga akan beroleh tuntutan yang sama.
Selain itu, Converse juga mendesak Komisi Perdagangan Internasional melarang impor dan penjualan sepatu tiruan Chuck Taylor.
Sepatu kets model Chuck Taylor buatan Converse memang telah mendunia. Sepatu ini diperkenalkan ke pasar setelah pemain-pemain bola AS mengenakannya pada 1917. Converse mengklaim hingga saat ini mereka telah menjual 1 miliar pasang sepatu ini di seluruh dunia.