TEMPO.CO, Istanbul – Perseteruan antara pemerintah Turki dan penyedia layanan dunia maya semakin memanas. Setelah Kamis lalu resmi memblokir Twitter, kini Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengancam memblokir situs video YouTube.
Ancaman itu menyusul penolakan Google menarik video yang menampilkan Erdogan. Dalam video itu, Erdogan tampak sedang memerintahkan putranya menyembunyikan uang dari penyidik. Akibatnya, muncul gelombang protes menentang pemerintah Erdogan.
Media massa di Turki melaporkan pemerintah sudah memblokir layanan Google DNS sejak Sabtu lalu. Situs itu digunakan untuk menyiasati akses Twitter di negara tersebut. Namun, masyarakat Turki tak kehabisan akal dengan mencoba membobol pengaturan DNS atau sistem penamaan domain di komputer dan ponsel.
Mereka mengganti kombinasi DNS dengan angka 8.8.8.8. Bahkan di sejumlah kota di Turki, bermunculan grafiti bertuliskan 8.8.8.8. Pemerintah pun kemudian memperketat sistem Internet di negara tersebut.
Melalui pernyataan resmi, Google menolak permintaan Erdogan untuk menarik video dari YouTube. “Kami mendukung kebebasan menggunakan Internet di seluruh dunia, kapan pun dan di mana pun meski berada di bawah ancaman,” demikian pernyataan juru bicara Google melalui surat elektronik, seperti dilansir The Australian, Senin, 24 Maret 2014.
Intervensi pemerintah Turki terhadap Internet menarik perhatian Gedung Putih. Melalui sekretaris pers, Jay Carney, Amerika Serikat menentang aturan tersebut. “Larangan terhadap akses informasi di Turki membuat masyarakat tidak mendapat kebebasan berekspresi serta bertentangan dengan prinsip pemerintah yang terbuka dan demokratis,” ujar Carney.
CNET | SATWIKA MOVEMENTI
Terpopuler:
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong
Umumkan Capres di Rumah Pitung Jadi Bumerang Buat Jokowi
Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa
Berita terkait
Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy
4 Mei 2023
Kuasa hukum menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Baca SelengkapnyaBuntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
16 Agustus 2022
Alfamart berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak pengacara dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk mengambil sikap atastindakan konsumennya.
Baca SelengkapnyaViral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf
15 Agustus 2022
Seorang pelanggan yang diduga mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart mengancam karyawan dengan UU ITE.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi
16 Juni 2022
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani akhirnya telah kooperatif memenuhi panggilan polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif
16 Februari 2021
"Penggunaan pasal-pasal UU ITE selama beberapa hari ini suasananya sudah tidak sehat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaIsteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi
11 Oktober 2019
Andika mengatakan akan mendorong proses hukum lewat kepolisian.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya
4 Juni 2019
Mustofa Nahrawardaya dinilai perlu penjamin pejabat tinggi
Baca SelengkapnyaKisah Eks Vokalis Edane Ecky Lamoh Bebas dari Jerat UU ITE
7 Februari 2019
Bekas vokalis band Edane, Ecky Lamoh, divonis bebas oleh majelis hakim atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Laporkan Sam Aliano, Ngomong Jangan Ngalor-ngidul
24 Oktober 2018
Nikita Mirzani diperiksa polisi terkait laporan pencemaran nama baik oleh Sam Aliano.
Baca SelengkapnyaDatang ke Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani Diperiksa
24 Oktober 2018
Nikita Mirzani datang ke Polres Jakarta Selatan mengenakan setelan hitam dan jilbab abu-abu bergaris.
Baca Selengkapnya