KBRI: Tiga Kejanggalan dalam Tewasnya TKI Agnes

Reporter

Editor

Abdul Manan

Kamis, 27 Februari 2014 06:14 WIB

Sejumlah aktivis Migrant Care melakukan aksi unujuk rasa di depan kedubes Malaysia di Jakarta, (16/11) Aksi tersebut menuntut pemerintah Malaysia untuk mengadil pelaku pemerkosaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Agnes, pembantu rumah tangga asal Indonesia, ditemukan tewas dalam keadaan leher tergorok di perumahan Taman Sri Putra, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, Selasa malam, 25 Februari 2014. Kepolisian Malaysia menengarai TKI itu bunuh diri setelah membunuh kedua anak majikannya, Koay Jia Hong, 5 tahun, dan adiknya, Melvin Selvan Joseph, 18 bulan.

KBRI menerjunkan tim untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang peristiwa ini. Selain ke rumah sakit dan kepolisian, tim juga mencari informasi langsung kepada majikan Agnes dan para tetangganya. "Dari informasi yang kami dapatkan, justru banyak kejanggalan dalam kasus ini yang perlu diungkap sampai tuntas," kata Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014.

Menurut Hermono, setidaknya ada tiga kejanggalan dalam kematian Agnes. Pertama, soal perilaku. Dari keterangan majikan dan tetangga, selama satu setengah tahun bekerja di rumah tersebut, Agnes dikenal cukup baik dengan majikan dan para tetangga. "Kalaupun Agnes dituduh sebagai pembunuh kedua anak majikannya, tentu ada kondisi 'luar biasa' yang membuat dia berbuat nekat. Sedangkan selama ini Agnes tak pernah ada masalah dengan majikan ataupun tetangganya," katanya.

Kedua, rumah yang ditinggali Agnes juga dihuni sembilan orang keluarga majikannya. "Jadi walaupun tidak ditemukan kerusakan dari luar, dan rumah juga dijaga dengan empat anjing rottweiler, serta tidak ada barang yang hilang, tidak bisa otomatis bisa diambil kesimpulan Agnes sebagai pembunuh kedua anak majikannya," kata Hermono.

Kejanggalan ketiga, soal cara "bunuh diri" Agnes dengan menggorok lehernya sendiri. "Kurang lazim menurut akal kita bunuh diri dengan cara menggorok leher sendiri. Jadi caranya juga agak janggal," Imbuh Hermono.

Karena banyaknya kejanggalan, KBRI berharap polisi Malaysia mengungkap kasus ini. Selain itu, KBRI juga akan mempertanyakan prosedur pengambilan pembantu oleh majikan Agnes. "Setahu saya, ada prosedur baku untuk mengambil pembantu rumah tangga, terutama PRT dari luar negeri. Jika ternyata Agnes tidak mempunyai dokumen apa pun, maka kami akan mempertanyakan hal ini," kata Hermono.

MASRUR

Berita Lainnya
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi
Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat jika Berbohong
Ada 'Buka-Tutup Kendang' di Kasus Rudi Rubiandini

TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya