Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak. (AP Photo/Ahmed Omar)
TEMPO.CO, Kairo – Presiden Mesir terguling Hosni Mubarak mendapat dakwaan baru. Akan segera diajukan ke pengadilan atas tuduhan menghasut untuk membunuh para demonstran dan korupsi, Mubarak juga akan diadili atas tuduhan penggelapan.
Seperti dimuat dalam laporan AFP yang dilansir Daily News Egypt, pernyataan tersebut disampaikan jaksa pada Kamis, 6 Februari 2014. Adapun, atas ketiga dakwaan tersebut, pria 85 tahun ini dijadwalkan akan duduk di kursi pengadilan pada 19 Februari mendatang.
Saat ini Mubarak masih berada di sebuah rumah sakit militer di Kairo sejak dibebaskan dari penjara pada Agustus tahun lalu setelah masa penahanan maksimum prasidangnya berakhir.
Tudingan penggelapan ini tidak hanya diarahkan kepada Mubarak. Kedua anaknya pun terseret kasus yang sama. Bersama kedua putranya, Alaa dan Gamal, Mubarak diduga terlibat dalam penggelapan uang 125 juta pound Mesir yang dialokasikan untuk istana presiden.
Sebelumnya, kedua putra Mubarak telah menjalani proses pengadilan bersama Mubarak dan tujuh mantan komandan keamanan Mubarak atas tuduhan pembunuhan dan korupsi. ANINGTIAS JATMIKA | DAILY NEWS EGYPT