Presiden baru Iran, Hasan Rouhani melambaikan tangan setelah upacara pengambilan sumpah di gedung parlemen, di Teheran, Iran, Minggu (4/8). Rouhani menyerukan kepada negara Barat untuk menghilangkan sanksi kepada negaranya atas program nuklir yang kontroversial, untuk meringankan beban ekonomi warga Iran. AP/Ebrahim Noroozi
TEMPO.CO, Teheran - Presiden Iran, Hassan Rouhani, Kamis, 19 September 2013, merasa lebih dekat dengan Arab Saudi. Pemimpin Negeri Mullah ini memanggil raja kerajaan itu dengan "Sahabat sekaligus saudara Iran." Demikian laporan kantor berita Tasnim, Kamis, 19 September 2013.
Panggilan tersebut disampaikan Rouhani tatkala berpidato dalam sebuah pertemuan para pejabat urusan haji di Teheran, seraya menyebutkan bahwa pemerintahannya ingin sekali mengurangi ketegangan hubungan kedua negara (Iran-Arab Saudi) demi kepentingan dunia Islam. "Peningkatan hubungan ini dimulai dengan surat ucapan selamat Kerajaan Arab Saudi kepada saya dan surat balasan ucapan terima kasih dari saya," Rouhani menjelaskan.
Rouhani pada Selasa, 17 September 2013, menyatakan bahwa peningkatan hubungan dengan negara-negara tetangga menjadi prioritas utama agenda kebijaksanaan luar negeri pemerintahannya. Dia juga berjanji melakukan pendekatan terbuka dengan negara-negara Barat atas perselisihan pandangan mengenai program nuklir.
Hubungan antara Arab Saudi dengan Iran memanas di masa pemerintahan bekas Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Kedua negara berselisih pendekatan mengenai masalah di Libanon, Suriah, dan Mesir.
Ketegangan antara dua kekuatan besar di Timur Tengah itu memuncak ketika Amerika Serikat pada Oktober 2011 menggagalkan rencana pembunuhan duta besar Arab Saudi, Adel al-Jubeir, di Washington. Rencana pembunuhan itu dikaitkan dengan peran Iran.
Insiden tersebut oleh media massa setempat disebut dengan "Rencana Pembunuhan Iran" dan dinamai oleh Biro Investigasi Federal (FBI) dengan sebutan "Operasi Koalisi Merah". Dalam operasi itu FBI menangkap dua warga Iran, Manssor Arbabsiar dan Gholam Shakuri. Selanjutnya kedua orang ini diadili di Pengadilan Federal New York.