TEMPO.CO, Jakarta - Para penyihir yang menggunakan sapu terbangnya tak boleh lagi terbang di atas ketinggian 150 meter. Peraturan ini berlaku di Swaziland, sebuah negara kecil di Selatan Afrika. Kalau melanggar, otoritas setempat bakal mendenda mereka dengan angka yang cukup tinggi yaitu 35.487 poundsterling atau sekitar Rp 546 juta.
Sabelo Dlamini, seorang petugas di lembaga penerbangan sipil Swaziland mengatakan, "Seorang penyihir dengan sapunya tak boleh terbang di atas ketinggian 150 meter." Adapun bagi penyihir yang terbang di bawah ketinggian itu tak bakal didenda.
Sapu terbang penyihir dianggap sama dengan setiap moda transportasi udara yang lebih berat yang mengarungi wilayah udara negeri itu. Sapu lidi yang sering dijadikan semacam alat untuk terbang bagi para penyihir di Swaziland itu terbuat dari bundelan stik yang diikat tapi tak memiliki pegangan.
Peraturan penerbangan baru di negeri yang terjepit di daratan Afrika itu keluar menyusul tertangkapnya seorang penyelidik swasta yang menggunakan pesawat mainan tanpa awak. Kepada aparat setelah ditangkap, dia mengatakan tengah mengumpulkan informasi. Penyelidik swasta itu menggunakan helikopter mainan yang diterbangkan dengan menggunakan kamera.
Sapu terbang milik penyihir di Swaziland dianggap sesuatu yang serius. Banyak orang masih percaya tentang kekuatan ilmu hitam di sana.