Wanita Asal Medan Lolos dari Hukuman Gantung  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 16 Oktober 2012 11:11 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Setelah melalui beberapa kali persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, mendengarkan keterangan 12 orang saksi, serta pembelaan dari terdakwa, hakim tunggal Mohd Zaki bin Abdul Wahab akhirnya memutuskan bahwa Ester Gultom lolos dari hukuman gantung.

Tak hanya lolos dari hukuman gantung, Ester dinyatakan bebas dari semua dakwaan sehingga yang bersangkutan langsung dibebaskan oleh pengadilan. Hal itu dinyatakan dalam pertimbangan putusan yang dibacakan hakim Mohd Zaki bin Abdul Wahab di Pengadilan Tinggi Alor Setar.

Hakim menilai dakwaan jaksa penuntut umum bahwa Ester sebagai pemilik 4 kilogram metephetamin sangat lemah. Jaksa tak bisa membuktikan bahwa Ester sebagai pemilik sabu-sabu tersebut. Oleh sebab itu, hakim membebaskan Ester dari segala tuduhan.

Lemahnya dakwaan Jaksa Penuntut Umum, ditambah dengan pembelaan Ester Gultom yang sangat konsisten sejak awal persidangan bahwa barang haram tersebut bukan miliknya, namun milik pacarnya, Oskasmes, yang berkewarganegaraan Afrika, juga menjadi pertimbangan hakim.

Ester ditangkap petugas imigrasi Bukit Kayu Hitam, Kedah, pada pertengahan Desember 2010, saat akan melintasi Thailand menuju Malaysia melalui perbatasan darat bersama pacarnya. Ketika akan melalui bagian pemeriksaan, sang pacar menitipkan tas berwarna hitam kepada Ester.

Namun, saat melalui pemeriksaan X-Ray, tas tersebut ternyata berisi sabu-sabu yang dimasukkan dalam bingkai foto dengan berat kotor 5,6 kilogram. Namun, setelah ditimbang ulang, berat bersihnya sekitar 4 kilogram.

Fungsi konsuler di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Pulau Pinang, Irwan Datulangi, yang mendampingi Ester dalam sidang kali ini juga menyambut gembira putusan hakim. "Karena saudari Ester bebas dari semua dakwaan, kami akan langsung mengurus masalah keimigrasiannya agar ia segera bisa pulang ke Tanah Air," kata Irwan yang hari ini juga akan mengantar Ester ke kantor imigrasi.

MASRUR

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Gratiskan Jajanan untuk Pendukungnya
Soal Simulator, Puluhan Penyidik Polri Datangi KPK

Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri

Jokowi Dilantik, Foke Panen Pujian

Dua Polisi Diduga Hilang di Sarang Teroris

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

9 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

38 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya