TEMPO.CO, New York - Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Status Perempuan menyetujui draf resolusi berisi penguatan peran perempuan Palestina, Sabtu, 25 Maret 2017.
Dalam butir draf resolusi itu disebutkan pula mengenai program penguatan ekonomi dan kebijaksanaan sosial bagi perempuan Palestina di daerah pendudukan serta mengutuk pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di negara itu.
Draf resolusi berjudul "Situasi dan Bantuan bagi Perempuan Palestina" itu disetujui 30 negara, 12 abstain, dan hanya Israel yang menolak.
Teks resolusi di antaranya menekankan perhatian mendalam atas pendudukan Israel, yang hingga kini terus berlanjut. Dalam teks dinyatakan Israel telah melakukan pembangunan perumahan ilegal, merobohkan rumah warga Palestina, dan menjebloskan sejumlah perempuan Palestina ke penjara.
PBB juga menaruh perhatian atas angka kemiskinan yang tinggi di Palestina, pengangguran, kelangkaan makanan, suplai air bersih, minimnya aliran listrik dan bahan bakar, kekerasan dalam rumah tangga, serta menurunnya masalah kesehatan, pendidikan, dan standar hidup.
"Kondisi itu berdampak buruk pada perempuan Palestina, khususnya di Jalur Gaza yang terkepung pasukan Israel," tulis siaran pers yang dirilis PBB.
Atas kondisi itu, PBB meminta perhatian komunitas internasional mengenai pelanggaran hukum internasional dan hak-hak asasi manusia; menghilangkan impunitas; melindungi masyarakat sipil; serta mempromosikan perdamaian.
Sementara itu, perwakilan Spanyol dalam pembahasan draf resolusi PBB itu memberikan perhatian mendalam mengenai kondisi perempuan Palestina. Namun, ketika pemungutan suara, Spanyol menyatakan abstain. Adapun Israel menolak.
"Resolusi itu tidak ada kaitannya dengan kondisi perempuan Palestina," bunyi pernyataan Israel yang disampaikan kepada PBB.
MIDDLE EAST MONITOR | CHOIRUL AMINUDDIN