TEMPO.CO, Ankara - Pemerintah Turki mengirim surat kepada pemerintah Amerika Serikat agar dikeluarkan dari daftar 10 negara yang dilarang membawa sejumlah alat elektronik di pesawat menuju Negeri Abang Sam.
Pada Senin lalu Amerika melarang dibawanya alat elektronik yang lebih besar dari telepon seluler di kabin pesawat dari sejumlah negara mayoritas Muslim di Timur Tengah. Larangan ini diikuti oleh Inggris sehari kemudian.
Baca: Peralatan Elektronik Dilarang dalam Penerbang ke AS
Seperti dilansir Hurriyet, Kamis 23 Maret 2017, Menteri Urusan Transportasi, Kelautan dan Komunikasi Turki Ahmet Asrlan pada Rabu lalu mengatakan telah meneken surat untuk koleganya di Washington.
Di dalam surat itu, ia meminta Pemerintah AS mencabut Bandar Udara Ataturk Istanbul, bandar udara terbesar di Turki dari daftar larangan alat elektronik.
Arslan mengatakan ia juga akan mengirim surat kepada timpalannya di Inggris, yang mengambil keputusan yang sama beberapa jam setelah pengumuman larangan AS.
AS dan Inggris melarang orang yang terbang langsung dari sebagian besar negara Timur Tengah dan Afrika Utara membawa alat elektronik berukuran besar di kabin pesawat akibat keprihatinan mengenai terorisme.
Baca: Inggris Larang Alat Elektronik Pada Penerbangan 6 Negara Muslim
Larangan tersebut berlaku segera, dan penumpang akan dilarang membawa alat elektronik yang lebih besar dari telepon genggam --termasuk laptop, tablet, e-reader, kamera-- ke dalam pesawat yang terbang langsung ke Amerika Serikat dari 10 bandar udara di Yordania, Turki, Arab Saudi, Kuwait, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab dan Marokko.
Sementara itu larangan Inggris hanya mencakup enam negara, tanpa memasukkan Lebanon dan Tunisia ke dalam daftarnya.
XINHUA | HURRIYET | SITA PLANASARI AQUADINI