TEMPO.CO, Ankara - Pengadilan Turki memerintahkan penahanan terhadap jurnalis koran Jerman Die Welt, Deniz Yucel, karena diduga menyebarkan propaganda teroris dan mengumbar kebencian.
Yucel, yang memiliki dua kewarganegaraan Jerman dan Turki, ditahan oleh petugas keamanan pada 14 Februari 2017. "Dia ditahan terkait dengan laporannya mengenai serangan terhadap akun email Kementerian Energi Turki," tulis Die Welt.
Pria ini dimintai keterangan oleh penyidik di Istanbul pada Senin, 27 Februari 2017, selama sekitar tiga jam sebelum hakim memerintahkan menahannya.
Dalam tahanan, Yucel, 43 tahun, bergabung bersama sejumlah jurnalis yang ditahan dalam kerangkeng besi di Turki menyusul kudeta 15 Juli 2016 yang dibalas pemerintah dengan tindakan tegas terhadap para aktivis anti-pemerintah.
"Tindakan tegas pemerintah itu juga meliputi penutupan sedikitnya 100 media massa di Turki," tulis Al Jazeera, Selasa, 28 Februari 2017.
Kantor berita Dogan dalam laporannya menyerbutkan, Yucel juga ditanya seputar wawancaranya dengan Cemil Bayik, komandan organisasi terlarang Partai Pekerja Kurdi (PKK), mengenai berita yang ditulis terhadap kebijaksanaan Turki terhadap Kurdi.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN