TEMPO.CO, Bangkok - Wisatawan asing yang berkunjung ke Thailand disarankan agar menghormati rakyat negara ini menyusul wafatnya Raja Bhumibol Adulyadej.
Raja Bhumipol, pemimpin paling lama di dunia yang menduduki takhta, meninggal pada usia 88 tahun, Kamis 13 Oktober 2016, sehingga menyebabkan seluruh Thailand diselimuti kesedihan.
Pemerintah junta menyatakan libur nasional pada Jumat, selain periode berkabung selama setahun dan meminta semua rakyat Thailand memakai baju hitam selama 30 hari.
Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, meski demikian, mengatakan semua bisnis berjalan seperti biasa termasuk pasar saham Thailand dan perbankan, meskipun libur nasional telah diberlakukan.
Sementara itu, pihak kedutaan asing di Thailand turut memberi peringatan kepada rakyat masing-masing yang berada di negara tersebut agar menjaga sensitivitas selama periode berkabung.
Baca Juga:
Kantor Luar Negeri Inggris dalam pernyataan menasihati wisatawannya agar menghormati perasaan rakyat Thailand. "Anda harus hormat sensitivitas rakyat Thailand saat ini.
"Kegiatan hiburan, restoran, pub dan distrik perbelanjaan mungkin dibatasi dan Anda harus berperilaku baik di tempat umum," tambah pernyataan itu.
Sementara itu, Kedutaan Italia di Bangkok meminta rakyatnya yang berkunjung ke Thailand agar menjaga sentimen berita kemangkatan Bhumipol.
Pemerintah Thailand masih belum mengumumkan larangan operasi pusat hiburan tetapi langkah itu diperkirakan dilaksanakan pada setiap saat selama masa berkabung.
Penjualan dan konsumsi alkohol juga dilarang untuk waktu yang singkat, seperti yang sering terjadi untuk acara-acara keagamaan dan memorial lainnya di Thailand. Namun, pusat perbelanjaan besar, tempat wisata dan pantai akan tetap terbuka untuk saat ini.
Selama waktu sensitif ini, sebagai tanda hormat, turis harus mengenakan pakaian hitam atau berwarna gelap, yang meliputi bahu dan di bawah lutut, dan tetap sensitif terhadap kesedihan yang sangat nyata dari rakyat Thailand.
Selain itu, disarankan untuk menahan diri dari memasuki diskusi politik atau membuat komentar tentang keluarga kerajaan atau situasi saat ini.
Hukum Thailand yang melindungi kedaulatan keluarga kerajaan merupakan aturan paling ketat di dunia.
Artikel 112 terkait kode kriminal menyebut, setiap individu yang "memfitnah, menghina atau mengancam raja, permaisuri, waris dan generasi keluarga kerajaan" akan dihukum penjara hingga 15 tahun.
Hukum tersebut turut berlaku untuk warga asing yang melakukan kesalahan itu.
TELEGRAPH | YON DEMA
Baca:
Ada Demo, Besok Umat Katolik Diimbau Tak ke Katedral
Posisi Gading Marten di Inbox Digantikan Irfan Hakim, Ini Kata Temannya
Soal Penistaan Agama Berlanjut ke Ranah Hukum, Ini Kata Ahok