TEMPO.CO, Vatikan - Paus Fransiskus mengatakan kontrasepsi dapat digunakan untuk mencegah kehamilan sehubungan merebaknya virus Zika, dan virus ini menyebar dengan cepat di 20 negara. Virus Zika diduga menyebabkan terjadinya microcephaly atau mengecilnya kepala janin di rahim perempuan yang hamil.
Paus Fransiskus menyatakan itu kepada wartawan sebelum mengakhiri kunjungannya di Meksiko pada Kamis, 18 Februari 2016.
"Menghindari kehamilan bukanlah kejahatan mutlak. Dalam kasus-kasus tertentu, seperti dalam hal satu ini," kata Paus Fransiskus seperti dikutip dari laman New York Times, Jumat, 19 Februari 2016. "Saya juga akan mendesak dokter untuk melakukan yang terbaik menemukan vaksin terhadap nyamuk yang membawa penyakit ini."
Paus Fransiskus juga mempertegas perbedaan antara aborsi dan kontrasepsi. Dia menolak aborsi, yang disebut sebagai kejahatan mutlak. Tentang penggunaan kontrasepsi, Paus Fransiskus menjelaskan Paus Paulus VI pada tahun 1960 membuat keputusan mengizinkan biarawati di Kongo menggunakan kontrasepsi karena mereka berada dalam bahaya pemerkosaan. Keputusan ini diambil dalam situasi darurat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyarankan pasangan seksual dari wanita hamil untuk menggunakan kondom atau tidak berhubungan seksual jika mereka tinggal atau baru kembali dari daerah tertular Zika.
Baca Juga:
Namun sejumlah peneliti internasional masih berusaha mencari bukti tentang hubungan antara Zika dan microcephaly.
Pernyataan Paus Fransiskus tentang kontrasepsi boleh digunakan dalam kasus viruz Zika memunculkan reaksi di negara-negara Amerika Latin tentang keluarga berencana. Katolik diketahui menolak penggunaan alat kontrasepsi dalam mengatur kehamilan seorang perempuan yang menikah.
NEW YORK TIMES | MECHOS DE LAROCHA