TEMPO.CO, Arab Saudi - Sebuah aksi gabungan dalam rangka merazia gelandangan di Arab Saudi dikejutkan dengan apa yang ditemukan oleh para petugas tersebut pada seorang pengemis.
Seperti yang dilansir Arab News pada 3 November 2015, Joint Komite Nasional Anti-Mengemis Arab Saudi menahan seorang pengemis berusia 70 tahun saat razia di Kota Taif. Tim terkejut ketika menemukan dia mengantongi duit lebih dari 11 ribu Riyal atau sekitar Rp 40 juta.
Tim tersebut menahan pria itu setelah mendapatinya duduk di pintu masuk rumah sakit pemerintah di Jalan Al-Sitteen untuk meminta belas kasihan dari orang yang mengunjungi pasien.
"Petugas menemukan uang tunai 11.000 Riyal pada pengemis tersebut. Dia mengaku uang itu diperoleh dengan mengemis pada hari itu. Petugas juga menemukan mata uang asing darinya," kata Kepala Dinas Sosial Taif Jazaa Al-Otaibi.
Dipilihnya rumah sakit sebagai daerah operasinya karena dalam anggapannya, orang cenderung memberikan sedekah ketika berada dalam semangat yang rendah karena masalah kesehatan.
Perbuatan meminta-minta atau mengemis adalah sesuatu yang ilegal di Arab Saudi dan beberapa negara teluk lainnya.
Kebanyakan pengemis yang ditangkap di Arab Saudi dan negara teluk lainnya adalah warga negara asing. Mereka biasanya akan diusir dari negara itu setelah tertangkap dalam razia.
ARAB NEWS|YON DEMA