TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok solidaritas Palestina di Inggris mengecam komentar terbaru Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy yang menolak istilah "genosida" dalam menggambarkan penghancuran Gaza oleh Israel. Forum Palestina di Inggris atau The Palestinian Forum in Britain (PFB) mengatakan pernyataan Lammy tidak hanya mendistorsi signifikansi hukum dan sejarah genosida, tetapi juga meremehkan kekejaman mengerikan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
"Kami menyerukan kepada David Lammy untuk menarik kembali komentarnya dan mengakui realitas genosida di Gaza," kata Kepala PFB, Zaher Birawi, Selasa, 29 Oktober 2024, dikutip dari Anadolu.
Birawi mendesak pemerintah Inggris dan masyarakat internasional agar bertindak tegas untuk mengakhiri kekejaman ini dan meminta pertanggungjawaban Israel berdasarkan hukum internasional.
"Kegagalan melakukannya sama dengan melanggengkan siklus kekerasan dan penderitaan, yang merusak keadilan dan hak-hak Palestina," ujarnya.
Pada Senin, 28 Oktober 2024, anggota parlemen konservatif Nick Timothy mendesak Lammy untuk mengklarifikasi tidak ada genosida yang terjadi di Timur Tengah. Terkait hal ini, Lammy berpendapat istilah genosida baru dapat digunakan jika ada keputusan pengadilan internasional.
"Tetapi, saya setuju dengan Tuan yang terhormat, istilah-istilah tersebut sebagian besar digunakan ketika jutaan orang kehilangan nyawa mereka dalam krisis seperti Rwanda, Perang Dunia II, Holocaust, dan cara istilah-istilah tersebut digunakan sekarang merusak keseriusan istilah tersebut."
Lebih lanjut, PFB juga mengomentari keputusan parlemen Israel yang melarang aktifitas UNRWA di Israel. PFB menilai tindakan tersebut merusak sumber penting bantuan kemanusiaan bagi lebih dari satu juta warga Palestina, yang memperdalam bencana kemanusiaan di Gaza.
"Kami berdiri dalam solidaritas yang tak tergoyahkan dengan rakyat kami di Gaza, yang ketahanannya bertahan meskipun menghadapi kesulitan yang tak terbayangkan," tutur Birawi.
Israel telah membunuh lebih dari 43 ribu orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023. Serangan itu telah membuat hampir seluruh penduduk wilayah itu mengungsi dan menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di daerah kantong itu. Afrika Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024, mengajukan pernyataan terperinci kepada ICJ yang menguraikan bukti dugaan pelanggaran Israel terhadap Konvensi Genosida 1948 dalam perang Gaza. Menurut kepresidenan, pernyataan itu mencakup 750 halaman bukti tindakan genosida dan niat genosida.
Sumber: Anadolu
Pilihan editor: Swiss Prihatin atas Larangan Israel terhadap Operasi UNRWA
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini