TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Inggris untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan keprihatinannya mengenai parlemen Israel (Knesset) yang "mempertimbangkan legislasi yang melarang kontak antara pemerintah Israel dan UNRWA".
Pada awal Oktober, sebuah komite parlemen Israel menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang akan melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk beroperasi di wilayah Israel dan mengakhiri semua kontak antara pemerintah dan badan PBB tersebut. Rancangan undang-undang ini masih membutuhkan persetujuan akhir dari Knesset.
Baca juga:
Dalam sebuah tulisan di X, Duta Besar Barbara Woodward mengatakan: "Tanpa UNRWA, bantuan penyelamatan nyawa bagi para pengungsi Palestina akan sangat terhambat, bahkan tidak mungkin dilakukan."
"Kami mendesak pemerintah Israel untuk menjaga agar kemampuan UNRWA untuk bekerja tidak terganggu."
Selain Inggris, enam negara lainnya telah menyuarakan keprihatinan mereka mengenai rancangan undang-undang yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh Knesset Israel yang berusaha untuk melarang kegiatan UNRWA di dalam wilayah Israel.
Hal ini diungkapkan dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Inggris pada Minggu, 27 Oktober 2024.
"Kami, Menteri Luar Negeri Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Republik Korea, dan Inggris, menyatakan keprihatinan kami yang mendalam atas legislasi yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh Knesset Israel, yang bertujuan untuk mencabut hak-hak istimewa dan kekebalan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), melarang kontak apa pun antara badan-badan negara Israel, para pejabat, dan UNRWA, serta melarang kehadiran UNRWA di Israel," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Para menteri luar negeri memperingatkan bahwa ketiadaan operasi UNRWA akan secara signifikan mengganggu bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan Tepi Barat.
"Kami mendesak Pemerintah Israel untuk mematuhi kewajiban internasionalnya, menjaga hak-hak istimewa dan kekebalan UNRWA agar tidak tersentuh, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk serta penyediaan layanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh penduduk sipil," kata pernyataan itu.