TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara pada Sabtu, 19 Oktober 2024, mengklaim menemukan sejumlah fragmen (pecahan) dari sebuah drone milik militer Korea Selatan. Pyongyang mengancam tak akan tinggal diam atas temuan tersebut.
Kantor berita Pyongyang mewartakan pecahan yang ditemukan itu kemungkinan berasal dari drone UAV yang digunakan untuk menyebarkan selebaran ke wilayah langit Ibu Kota Pyongyang. Sejumlah drone pada awal bulan ini memang terlihat menyebarkan beberapa brosur berisi propaganda politik dan fitnah.
"Jika ada sebuah pelanggaran terhadap teritorial udara, darat dan laut milik Korea Utara oleh Korea Selatan, maka itu sama dengan tindakan provokasi militer terhadap kedaulatan Korea Utara dan menyatakan sebuah perang sehingga akan dilakukan pembalasan secepatnya," demikian pemberitaan KCNA.
Kim Yo-jong, adik Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, pada Kamis, 17 Oktober 2024, mengklaim Pyongtang sudah mengambil pecahan yang ditemukan dan menyimpulkan Seoul telah melanggar wilayah udara Korea Utara.
Korea Selatan enggan mengkonfirmasi perihal drone ini, yang melewati perbatasan. Juru bicara Kepala Staf Gabungan Korea Selatan Lolonel Lee Sung-jun mengatakan permasalahan ini seharusnya diluruskan sendiri oleh Korea Utara.
Sumber : RT.com
Pilihan editor: Retno Marsudi dan Qatar Sepakati Kerja Sama Beasiswa untuk Mahasiswa Afganistan
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini