Gerakan Boikot Internasional
Perekonomian Israel, kata Hever, bekerja dalam keadaan darurat yang konstan, yang merupakan satu-satunya hal yang mencegah kehancuran total.
"Orang-orang ingin mengadakan pemilihan umum. Mereka ingin ada proses investigasi terhadap semua korupsi dan kasus-kasus," katanya.
"Namun selama situasi militer dan keamanan sangat sulit dan dalam keadaan darurat, semua ini ditunda."
Hantaman lain terhadap ekonomi Israel adalah karena gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) global, yang menurut Hever belum pernah terjadi sebelumnya, yang "begitu besar dan begitu kuat."
Israel, katanya, berada di sekitar tahap ketiga dan terakhir dari sanksi tersebut.
"Ketika pemerintah mengatakan bahwa mereka tidak dapat terus berdagang dengan negara yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan... maka Anda benar-benar tahu bahwa itu adalah tahap terakhir," katanya.
Sanksi Internasional
"Perekonomian Israel sangat bergantung pada perdagangan internasional dan perjanjian internasional. Mitra dagang terbesar mereka adalah Uni Eropa."
Kekhawatiran di sini, jelasnya, berpusat pada barang-barang dengan kegunaan ganda yang "di satu sisi diperlukan agar ekonomi sipil dapat berfungsi, tetapi juga dapat dibuat menjadi senjata."
Keputusan Mahkamah Internasional pada 19 Juli menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah melanggar hukum dan "membantu pendudukan adalah kejahatan perang," katanya.
Ini berarti, lanjutnya, Israel tidak dapat mengimpor bahan apa pun untuk infrastruktur kecuali mereka membuktikan bahwa bahan tersebut tidak akan digunakan untuk membuat senjata atau untuk tujuan apa pun yang berkaitan dengan pemukiman ilegal Israel.
"Ada kewajiban bagi negara ketiga untuk tidak memperdagangkan barang-barang itu sama sekali ... Jika orang berpikir bahwa ada kemungkinan untuk memiliki sistem ekonomi yang berfungsi di mana barang-barang yang memiliki kegunaan ganda dilarang... maka ini adalah ilusi," kata Hever.
"Ekonomi Israel hanya akan runtuh di bawah sanksi internasional sampai mereka mengakui tuntutan hukum internasional."
Pilihan Editor: Unjuk Rasa Pro-Palestina di Berbagai Kota Peringati Setahun Perang Gaza