Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Maroko: Wanita Bergaji Lebih Tinggi harus Bayar Tunjangan untuk Mantan Suami

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi perempuan di Kota Casablanca, Maroko. Shutterstock
Ilustrasi perempuan di Kota Casablanca, Maroko. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehakiman Maroko, Abdellatif Ouahbi, memicu kontroversi setelah menyarankan agar wanita yang bekerja dan berpenghasilan tinggi membayar tunjangan kepada mantan suaminya.

Dalam sebuah wawancara dengan saluran 2M pada Senin, 2 September 2024, Ouahbi menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai Hukum Keluarga dan pendiriannya mengenai pembayaran tunjangan setelah perceraian.

"Agar seorang wanita mendapatkan semua haknya, kita harus mengetahui apa yang dimiliki dan tidak dimiliki oleh pria, dan apa yang dimiliki dan tidak dimiliki oleh wanita, karena tanggung jawab keuangan dibagi bersama," katanya.

Menteri menjelaskan bahwa "jika penghasilan perempuan melebihi penghasilan laki-laki, ia akan diminta untuk membayar tunjangan karena ia berkontribusi dalam proses keuangan."

Dia mengindikasikan bahwa masalah ini sedang dalam pembahasan dan harus ada "semacam keseimbangan dan keadilan" dalam masalah tunjangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan menteri tersebut memicu perdebatan dengan banyak pihak yang menyoroti bahwa di bawah hukum Islam, pria membayar tunjangan setelah perceraian dan bahwa seorang wanita Muslim yang sudah menikah tidak diharuskan membelanjakan uang dari pendapatan atau hartanya untuk suami atau rumah tangganya.

MIDDLE EAST MONITOR

Pilihan Editor: Suku Maori Lantik Ratu Baru, Perempuan Berusia 27 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Prabowo akan Mempercepat Pembangunan IKN, Indef Sebut Kabinet Super Gemuk Gerakannya Lamban

11 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan orasi politiknya pada Pengukuhan Pengurus DPD, DPC, PAC, dan Sayap Partai Gerindra, di Semarang, Jateng, (11/9). ANTARA/R. Rekotomo
Terpopuler: Prabowo akan Mempercepat Pembangunan IKN, Indef Sebut Kabinet Super Gemuk Gerakannya Lamban

Presiden Prabowo Subianto akan mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

11 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah yang menaikkan tunjangan dan gaji hakim 2 hari sebelum lengser. Jumlahnya sesuai tuntutan


Solidaritas Hakim Indonesia Sambut Baik Penerbitan PP Kenaikan Tunjangan Jabatan, Tapi.....

12 hari lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Sebab, gaji pokok mereka tidak naik selama 12 tahun. TEMPO/Subekti.
Solidaritas Hakim Indonesia Sambut Baik Penerbitan PP Kenaikan Tunjangan Jabatan, Tapi.....

SHI menyambut baik kenaikan tunjangan jabatan hakim. Namun mereka berharap tuntutan lainnya juga dikabulkan.


Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo

12 hari lalu

Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik berfoto bersama usai pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo

Mengintip besaran gaji dan tunjangan menteri-wakil menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.


Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

Sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai mantan presiden, maka Jokowi menerima dana pensiun sebesar Rp 30 jutaan.


5 Tahap Pernikahan Menuju Kematian Menurut Terapis

13 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
5 Tahap Pernikahan Menuju Kematian Menurut Terapis

Berikut lima tahapan yang terjadi sebelum kematian pernikahan yang didapati terapis perkawinan melalui serangkaian riset.


Ini Besaran Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat Presiden dan Wakil Presiden setelah Pensiun

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin memberikan keterangan pers tentang menjaga keutuhan bangsa dalam bingkai NKRI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017. Jokowi secara resmi mendeklarasikan Maruf sebagai calon wakil presiden pendampingnya di Jakarta, Kamis malam, 9 Agustus 2018. TEMPO/Subekti
Ini Besaran Tunjangan dan Fasilitas yang Didapat Presiden dan Wakil Presiden setelah Pensiun

Tunjangan dan fasilitas presiden dan wakil presiden Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.


Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 hari lalu

Foto kolase Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia (Foto ANTARA dan Instagram@bahlillahadalia)
Terpopuler: Dua Politisi Top Lulus SKSG UI tapi Bahlil Lebih Disorot Dibanding Hasto, Sri Mulyani akan Tambah Kuota Rumah KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dua politisi top sama-sama meraih gelar doktor di Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) UI, Bahlil Lahadila dan Hasto Kristiyanto.


Rabat Ibu Kota Maroko Terpilih Sebagai World Book Capital 2026

19 hari lalu

Rabat, Moroko. Unsplash.com/HamZa NOUASRIA
Rabat Ibu Kota Maroko Terpilih Sebagai World Book Capital 2026

Sebelum Rabat, gelar World Book Capital 2025 diberikan Rio de Janeiro di Brasil dan Strasbourg di Prancis untuk tahun 2024.


Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

25 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).