TEMPO.CO, Jakarta - Seorang buronan mantan wali kota Filipina yang dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina telah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila dalam sebuah pernyataan pada Rabu 4 September 2024.
Alice Guo, juga dikenal sebagai warga negara Cina Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. Dia membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina yang menghadapi "tuduhan jahat".
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan kami di Imigrasi, yang telah mengkonfirmasi bahwa Nona Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataannya.
Guo ditangkap hampir tengah malam pada Selasa di Kota Tangerang di Jakarta, Indonesia, kata departemen tersebut.
Lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.
AMLC menuduh Guo dan rekan-rekan konspiratornya mencuci lebih dari 100 juta peso hasil kegiatan kriminal.
Pengacara Stephen David, yang merupakan penasihat Guo, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Guo, yang dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, telah meninggalkan negara itu pada Juli. Politikus perempuan itu melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia pada Agustus menggunakan paspor Filipina, kata badan anti-kejahatan Filipina.
Penyelidikan Senat dimulai pada Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban pada bulan Maret, mengungkap apa yang dikatakan oleh pejabat penegak hukum sebagai penipuan yang dilakukan dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota.
Pilihan Editor: Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo Kabur ke Batam, 2 Rekan Dibekuk
REUTERS