TEMPO.CO, Jakarta - Nama Julia Sebutinde populer ketika ICJ memutuskan untuk mengabulkan menjadi berita utama karena pendapatnya yang berbeda dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel dengan menjadi satu-satunya hakim yang mempertanyakan "niat genosida" Israel dan menyatakan bahwa kasus ini dipaksakan secara tidak tepat ke dalam konteks perjanjian.
Pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memerintahkan Israel pada 26 Januari 2024, untuk melakukan semua yang dapat dilakukan untuk mencegah kematian, kehancuran, dan segala tindakan genosida dalam serangan militernya di Gaza, tetapi tidak memerintahkan gencatan senjata.
Afrika Selatan menuduh bahwa operasi militer Israel di Gaza merupakan tindakan genosida dalam kasus ini dan telah meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi tersebut.
Dalam keputusan yang dinanti-nantikan, yang dibuat oleh panel yang terdiri dari 17 hakim, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan enam langkah sementara untuk melindungi warga Palestina di Gaza. Langkah-langkah tersebut disetujui oleh mayoritas hakim. Seorang hakim Israel memberikan suara setuju untuk dua dari enam langkah tersebut.
Namun, hakim asal Uganda, Sebutinde, merupakan satu-satunya hakim yang memberikan suara menolak. Langkah yang ia juga ambil ketika ICJ memutuskan untuk memerintahkan Israel menghentikan serangan ke Rafah, Jumat, 24 Mei 2024.
Berikut ini adalah apa yang diketahui tentang dia, dan mengapa dia memberikan suara seperti itu:
Perempuan Afrika pertama yang duduk di ICJ
Lahir pada Februari 1954, Sebutinde adalah seorang hakim asal Uganda yang sedang menjalani masa jabatan keduanya di ICJ.
Ia telah menjadi hakim di pengadilan tersebut sejak Maret 2021. Ia adalah wanita Afrika pertama yang duduk di pengadilan internasional.
Menurut Institute for African Women in Law, Sebutinde berasal dari keluarga sederhana dan ia lahir pada masa ketika Uganda secara aktif memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Inggris.
Sebutinde bersekolah di Sekolah Dasar Lake Victoria di Entebbe, Uganda. Setelah menyelesaikan sekolah dasar, ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Gayaza. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Makerere dan menerima gelar sarjana hukum pada 1977, pada usia 23 tahun.
Kemudian, sebagai bagian dari pendidikannya pada 1990, pada usia 36 tahun, ia pergi ke Skotlandia di mana ia memperoleh gelar master hukum dengan predikat terbaik dari University of Edinburgh. Pada 2009, universitas yang sama menganugerahinya gelar doktor hukum, sebagai penghargaan atas kontribusinya dalam pelayanan hukum dan peradilan.
Sebelum terpilih menjadi anggota ICJ, Sebutinde adalah seorang hakim di Pengadilan Khusus Sierra Leone. Ia diangkat pada 2007.
Pada 7 Februari 2023, Mahkamah Internasional (ICJ) memilih Sebutinde sebagai wakil presiden, yang juga akan menjabat selama tiga tahun.