TEMPO.CO, Jakarta - Israel telah lama dituduh bertindak dengan kekebalan hukum di wilayah Palestina yang didudukinya, dengan mengandalkan dukungan dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat yang lebih luas untuk melindunginya dari dampaknya.
Namun, sebuah laporan media baru-baru ini dari Israel mengindikasikan bahwa para pejabat Israel mungkin khawatir akan perubahan arah angin dengan adanya laporan bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berencana untuk mendakwa para petinggi militer dan politik Israel atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Laporan-laporan media Israel mengindikasikan bahwa surat perintah penangkapan dapat dikeluarkan secepatnya dalam minggu ini dan bahwa Israel telah meminta AS untuk menekan pengadilan agar tidak mengeluarkannya. Al Jazeera tidak dapat mengkonfirmasi secara independen mengenai kemungkinan surat perintah tersebut.
Pada Maret 2021, penyelidikan ICC atas tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki serta Yerusalem Timur sejak 2014 diluncurkan di bawah kepemimpinan mantan jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda.
Sebulan kemudian, dalam sebuah kunjungan ke Tepi Barat dan Israel, Jaksa Penuntut Umum Karim Khan mengatakan bahwa pengadilan akan menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh Israel dan Hamas pada dan sejak tanggal 7 Oktober.
Mengapa penyelidikan yang telah berlangsung selama tiga tahun ini menimbulkan kekhawatiran yang begitu besar di dalam negeri Israel telah menimbulkan beberapa pertanyaan.
Bisakah ICC menyeret Israel ke pengadilan?
Israel bukan penandatangan Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, dan dengan demikian, tidak mengakui otoritasnya, dan begitu pula dengan AS.
Namun, yuridiksi ICC meluas ke kejahatan oleh negara anggota atau di wilayah salah satu negara anggotanya. Palestina menjadi salah satu negara anggota sejak 2015.
Dengan demikian, pengadilan tersebut berwenang menyelidiki kejahatan berat dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap siapa pun – termasuk tentara dan pejabat Israel - yang terlibat dalam kekejaman di Tepi Barat atau Gaza.
Menurut berbagai media Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Panglima Angkatan Darat Herzi Halevi dapat dikenai surat perintah penangkapan dalam beberapa hari ke depan, yang secara signifikan dapat mempengaruhi karir politik dan militer mereka.
Apa dakwaan yang bakal diajukan terhadap Israel?
Para ahli hukum yang berbicara kepada Al Jazeera percaya bahwa setiap dakwaan akan terkait dengan kebijakan Israel yang menjadikan makanan sebagai senjata untuk membuat warga sipil kelaparan di Gaza dan keputusan Hamas untuk menawan warga Israel dalam serangan mendadak mereka pada 7 Oktober.
“Kedua tuduhan ini adalah yang paling mudah untuk dilacak hingga ke kepemimpinan senior [dari kedua belah pihak],” kata Adil Haque, seorang profesor hukum di Rutgers University di New Jersey.
Perang Israel di Gaza telah menewaskan hampir 35.000 warga Palestina, membuat daerah kantong tersebut berada di ambang kelaparan dan mencabut hampir semua hak-hak lebih dari dua juta orang yang tinggal di sana.
Israel telah membela tindakannya dalam perang tersebut dengan dalih membela diri setelah serangan 7 Oktober yang dipimpin Hamas di Israel selatan menyebabkan kematian 1.139 orang dan penangkapan sekitar 250 orang.
Sejak saat itu, Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang, seperti ICC, berpusat di Den Haag.